KPK Temukan Pemerasan di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

KPK Temukan Pemerasan di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

- detikFinance
Sabtu, 26 Jul 2014 12:52 WIB
KPK Temukan Pemerasan di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten semalam.

Mereka menemukan peritiwa yang mengejutkan yakni praktik premanisme dan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru tiba di tanah air. Lantas apa penjelasan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara di Cengkareng itu?

Corporate Secretary AP II Daryanto membenarkan adanya sidak yang dilakukan KPK. Ia tidak menampik adanya praktik yang meresahkan tersebut. Meski berada di area Bandara Soetta namun perseroan tidak berwenang menindak aparat di luar petugas AP II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita terbatas sebagai pengawasan kalau terjadi tindakan. AP II nggak punya wewenang represif maka kita hanya melaporkan. Kan kita sipil. Tapi kita koordinasi dengan kepolisian," kata Daryanto kepada detikFinance Sabtu (26/7/2014).

Lokasi kejadian merupakan area pendataan TKI. Lokasi tersebut berada di Selapajang namun masih di area Bandara Soetta. Selapajang berada di bawah pengaturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Β 
"AP II hanya sediakan fasilitas semacam lounge sebelum dibawa ke Selapajang. Selapajang merupakan terminal pendataan TKI. Itu bangunannya cukup luas dan bisa tampung 500 TKI. Itu dibangun di atas fasilitas milik AP II," ujarnya.

Daryanto menjelaskan setiap TKI yang baru datang dari luar negeri, BNP2TKI melakukan
pendataan pada terminal Selapajang. Setelah pendataan tuntas selanjutnya TKI diantar ke daerah masing-masing menggunakan bus atau ada yang dijemput.

Kalau TKI berdomisili di luar pulau maka bisa melanjutkan penerbangan setelah pemeriksaan. Semua proses ini di luar tanggung jawab AP II selaku operator bandara.

Namun ada juga modus kecurangan dari oknum petugas di luar AP II yang meloloskan para TKI tanpa harus melakukan pendataan di Selapajang.

Pasca peristiwa tersebut, AP II akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ada di bandara seperti Bea Cukai, BNP2TKI, Karantina, Kepolisian hingga Imigrasi.

"Pasti ada koordinasi dengan para pihak," jelasnya.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads