Kepala Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan mengatakan, ada sejumlah kriteria yang harus dipertimbangkan presiden baru dalam menunjuk menteri-menteri ekonominya.
Untuk posisi menteri keuangan, Fauzi mengatakan, presiden baru nanti harus memilih figur menteri keuangan yang pernah menghadapi krisis, dan pernah menjadi pengambil keputusan atau regulator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menkeu harus teknokrat yang andal dan sudah hadapi krisis besar seperti 1998, 2005, dan 2008," imbuh Fauzi.
Kemudian untuk Menko Perekonomian, Fauzi menyatakan, posisi Menko Perekonomian harus diduduki oleh mantan menteri ekonomi yang dihormati dan dihargai oleh menteri ekonomi lain.
"Karena Menko Perekonomian kan tidak memiliki wewenang legal, wewenang eksekutifnya tidak ada. Yang ada hanya wewenang moril, sehingga sangat perlu Menko itu mantan Menko yang dihormati menteri ekonomi lain," jelas Fauzi.
Lalu untuk menteri-menteri ekonomi lainnya, Fauzi mengatakan, ada sejumlah posisi yang harus diisi oleh teknokrat dan profesional. Misalkan Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM.
"Kebijakan perdagangan misalnya banyak unsur hukum yang harus diperhatikan, WTO, bilateral agreement. Sekarang saja Indonesia digugat AS dan New Zealand di WTO. Makanya ada beberapa kasus arbitrase yang sayangnya keputusan itu terjadi di pemerintahan Jokowi," jelas Fauzi.
(dnl/dnl)










































