Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok geram akan hal ini. Saat ini proses pembebasan lahan diselesaikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan. Menurut Ahok, warga tersebut harus dipaksa agar mau membebaskan lahannya.
"Iya, makanya kita mau konsinyasi saja dulu. Kalau sudah konsinyasi masih nggak beres, sodok sajalah. Pusing amat," tegas Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Soekarwo) bilang kita sodok saja. Benar juga. Lebih galak dia daripada kita. Hehe. Ada dasar undang-undangnya kok," tuturnya.
Suami Veronica Tan ini menilai warga yang tak mau membebaskan lahannya itu serakah, karena meminta jauh di atas harga ganti rugi yang ditawarkan.
"Orang Jakarta bukan orang bego kok. Dia orang serakah saja kalau kayak gitu. sudah pakai harga pasar masih mau main-main," katanya.
Seperti diketahui, pembebasan lahan ruas tol akses Tanjung Priok belum seluruhnya rampung. Warga meminta ganti rugi lahannya dengan nilai hingga Rp 35 juta per meter persegi.
Kasatker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Nurhadi mengatakan, dua titik yang tanahnya belum dibebaskan dalam ruas tol ini adalah di kawasan Koja dan Kalibaru.
Di Koja, lanjut Bambang, ada sekitar 2.400 meter persegi lahan yang belum terbebaskan. Warga di sana meminta ganti rugi jauh melebihi anggaran yang ditawarkan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
"Dia mintanya di atas appraisal (penilaian wajar). Kita kan nggak bisa. Mereka mintanya Rp 35 juta per meter. Yang di Koja appraisal-nya Rp 12 juta, dia meminta Rp 35 juta," ungkap Bambang.
(zul/hds)











































