Rusia Kaji Larangan Maskapai AS Terbang di Wilayahnya

Rusia-AS Perang Dingin (Lagi)?

Rusia Kaji Larangan Maskapai AS Terbang di Wilayahnya

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2014 07:18 WIB
Rusia Kaji Larangan Maskapai AS Terbang di Wilayahnya
Foto: Reuters
Jakarta -

Hubungan panas antara Rusia dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya masih memanas. Kedua belah pihak pun masih saling berbalas sanksi.

Rusia membuka peluang memboikot semua penerbangan dari AS dan Uni Eropa. Maskapai penerbangan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat tujuan Asia Pasifik bakal dilarang transit di Rusia.

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (8/8/2014), Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan hal itu. Semua adalah buntut dari apa yang terjadi antara kedua belah pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut keputusan final mengenai pelarangan maskapai dari AS dan Uni Eropa memang belum diambil. Namun yang pasti, Kremlin telah melarang pesawat dari Ukraina terbang di atas langit Rusia.
Β 
Sementara maskapai murah asal Rusia, Dobrolyot, berhenti beroperasi setelah mendapat sanksi dari Uni Eropa. Selain Dobrolyot, maskapai penerbangan Rusia lainnya Aeroflot pun menunda penerbangannya.

Krisis yang terjadi sejak Februari ini menyebabkan dampak yang sangat luas untuk kedua pihak. Hubungan yang memanas ini bermula dari krisis yang terjadi di Crimea, sebuah wilayah yang berada di teritori Ukraina.

Pada Februari 2014, ini terjadi demonstrasi yang menolak kepemimpinan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych yang akhirnya terpaksa lengser dari jabatannya. Ukraina pun mulai menjadi sorotan dunia.

Negara-negara asing mulai turun tangan, termasuk Rusia yang masih punya pengaruh besar terhadap Ukraina. Crimea, salah satu daerah di Ukraina yang berpenduduk mayoritas Rusia akhirnya ingin melepaskan diri dari Ukraina dan pulang ke pangkuan Mother Russia.

Pada pertengahan Maret lalu, rakyat Crimea mengadakan voting yang hasilnya 96% menyatakan ingin kembali ke Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menyambut baik hal ini.

Namun tidak bagi negara-negara lain. Referendum Crimea dianggap ilegal. Bahkan PBB pun menyatakan referendum yang ditengarai didukung Rusia tersebut tidak valid.

(zul/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads