Sopir Metromini Curhat Susahnya Mengisi Solar Subsidi

Sopir Metromini Curhat Susahnya Mengisi Solar Subsidi

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2014 13:45 WIB
Sopir Metromini Curhat Susahnya Mengisi Solar Subsidi
Jakarta -

Imbas dari hilangnya solar subsidi di jakarta Pusat menyebabkan SPBU di area itu sepi. Supir angkutan umum pun mengeluhkan hal ini.

"Mereka mengeluhkan, berat mengisi bahan bakar non subsidi karena biayanya mahal, sementara kalau ingin isi yang subsidi mereka harus keluar trayek mereka. Itu tidak memungkinkan, mereka bisa kena tilang," kata Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng usai menghadiri rapat di Kantor Pusat Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2014).

Dikatakan Andi, sulit untuk angkutan umum tersebut mengisi BBM keluar trayek yang mereka miliki. Sebagai contoh, kata Andi, ada metromini yang trayeknya dari Terminal Pasar Senen sampai Karang Asem yang mana keduanya ada di area Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan masih sama-sama Jakarta pusat. Mereka tidak bisa keluar untuk itu," sambung Andi.

Untuk itu, pihaknya berencana memberlakukan pengecualian bagi kendaraan umum. Aturan ini memungkinkan kendaraan umum tetap dapat mengisi BBM subsidi di SPBU yang ada di Jakata Pusat.

Sayang, Andi belum bisa memastikan kapan aturan itu dapat diimplementasikan.

"Belum, kita masih bahas dulu apakah semua SPBU bisa atau harus tertentu. Kalau tertentu mana yang akan kita tunjuk. Secepatnya lah, kita nggak ingin berlama-lama," pungkas dia.

Sebelumnya, BPH Migas dan Kementerian ESDM lewat perusahaan BUMN penyalur BBM Subsidi PT Pertamina (Persero) melakukan aturan pengendalian penyaluran BBM subsidi. Salah satu aturan tersebut adalah melarang penjualan solar bersubsidi di Kawasan Jakarta Pusat.


Konsumsi BBM Subsidi untuk Angkutan Umum Kecil


Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) berencana melakukan kajian ulang terhadap aturan Pengendalian BBM Subsidi. Aturan ini akan memperbolehkan angkutan umum mengisi solar subsidi di kawasan Jakarta Pusat.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan aturan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap konsumsi BBM subsidi secara nasional. Sehingga upaya penghematan tetap dapat dilakukan.

"Kalau pun angkutan umum diperbolehkan mengisi solar subsidi, angkanya tidak besar, tidak signifikan. Jadi tetap bisa melakukan penghematan," kata Andy.

Andy menyebutkan dari laporan yang diterimanya, konsumsi solar untuk satu unit kendaraan angkutan umum hanya sebesar 100 liter per hari per kendaraan.

"Organda (Organisasi Anggkutan Darat) laporannya ke saya, untuk 1 kendaran konsumsinya 100 liter per hari. Kalau 200 kendaraan paling-paling 20 kilo liter per hari. Nggak besar," sebutnya.

Pemerintah dan BPH Migas memang sengaja mengeluarkan aturan pembatasan penyaluran BBM subsidi salah satunya solar subsidi. Alasannya, realisasi penggunaan bahan bakar itu sudah mencapai 9,12 kiloliter per Juli lalu atau telah 60% dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta kiloliter.

Realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta kiloliter atau 58% dari kuota APBNP-2014 yang sebesar 29,29 juta kiloliter. Dikhawatirkan kuota tersebut akan jebol jika tak dikendalikan sejak dini.

Pembatasan konsumsi solar ini diharapkan dapat menghemat hingga sebesar 1,34 juta kiloliter. Sehingga, kuota konsumsi solar tahun ini bisa cukup sampai akhir tahun.

(zul/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads