Jadi Pegawai Pajak, Berapa Gajinya?

Jadi Pegawai Pajak, Berapa Gajinya?

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2014 15:36 WIB
Jadi Pegawai Pajak, Berapa Gajinya?
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah instansi dengan gaji pegawai paling tinggi dari lembaga negara lainnya. Tercatat untuk pegawai DIrektorat Jenderal Pajak mendapat penghasilan minimal Rp 7 juta per bulan.

"Kalau sekarang new entry Rp 7 jutaan," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Gaji tersebut berlaku untuk tamatan Strata 1 (S1) Universitas/Sekolah Tinggi dengan golongan 3A. Itu sudah termasuk dengan tunjangan secara total.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad menuturkan gaji yang diterima itu sudah cukup tinggi. Bahkan Fuad menilai tidak kalah dari pegawai bank nasional dengan aset terbesar saat ini.

Tahun ini, Ditjen Pajak membuka lowongan untuk 5.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lulusan dari segala disiplin ilmu berpeluang untuk menjadi pegawai pajak.

Adapun agenda penerimaan CPNS 2014 adalah sebagai berikut:



  1. Pendataan dan penyerahan usulan formasi dilakukan pada April-Mei 2014.
  2. Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2014 di tiap-tiap institusi atau BKD dilakukan pada Mei-Juni 2014.
  3. ‪Penyusunan soal ujian dilakukan mulai Mei 2014.
  4. Pengumuman Formasi Lowongan CPNS dilakukan pada 18-29 Agustus 2014.
  5. Pendaftaran CPNS 2014 dan seleksi berkas dilakukan 20 Agustus-3 September 2014.
  6. Penyusunan soal dilakukan mulai Juni 2014.
  7. ‪Pelaksanaan ujian dan tes CPNS dimulai pada 8 September 2014 sampai selesai.
  8. ‪Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2014 melalui website dilakukan pada November-Desember 2014.‬
  9. ‪Penyerahan SK CPNS dilakukan pada Desember 2014 hingga Februari 2015.‬

(mkl/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads