Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, gaji yang diberikan untuk pegawai baru di Ditjen Pajak sudah cukup tinggi yaitu totalnya mencapai Rp 7 juta per bulan. Sehingga, wajar bila dia menginginkan pegawai yang pintar dan terjaga dari tindak korupsi.
"Ya orang pintar, kita kan selalu minta yang paling bagus dong di semua hal. Tapi apakah dikasih yang paling bagus itu kan belum tentu," kata Fuad di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk menjaga integritas, lanjut Fuad, harus dilakukan pengawasan setiap saat. Tidak hanya saat masuk, namun juga sampai pada masa pensiun.
"Kalau itu kita harus awasi terus, korupsi itu seumur manusia. Jadi jangan pernah asumsi itu bisa direm. Itu harus terus untuk nangkepin koruptor," sebutnya.
Korupsi, tambah Fuad, bukan lagi perosalan kepintaran. "Orang kan imannya naik turun, jadi hari ini baik, kalau ke depan ada kebutuhan dan korupsi ya tangkap saja. Itu nggak pernak pernah berhenti dan selalu ada," katanya.
(mkl/hds)











































