Ini Posisi Lembaga Perpajakan Setelah Pisah Dari Kemenkeu

Ini Posisi Lembaga Perpajakan Setelah Pisah Dari Kemenkeu

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2014 16:50 WIB
Ini Posisi Lembaga Perpajakan Setelah Pisah Dari Kemenkeu
Fuad Rahmany, Dirjen Pajak Kemenkeu
Jakarta - Kementerian Keuangan tengah mengkaji lembaga baru khusus penerimaan perpajakan yang meliputi pajak dan bea cukai. Kajian ini akan menjadi pertimbangan untuk dijalankan oleh pemerintahan baru.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany menuturkan, lembaga perpajakan ini rencananya bukan lagi menjadi bagian eselon dari Kemenkeu. Namun, tetap akan dibawah oleh Menteri Keuangan.

"Tetap di bawah menkeu, tapi dia bukan bagian Kemenkeu," kata Fuad di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lembaga baru tersebut, Fuad menyebutkan nama Badan Administrasi Perpajakan (BAP). Nanti akan ada perbedaan sistem yang akan diterapkan oleh lembaga tersebut, begitupun dalam hal anggaran.

"Dia bisa beda sistemnya, anggarannya sendiri. Nggak digabung sama Kemenkeu," ungkapnya.

Menurutnya, posisi ini lebih ideal sebab akan ada kewenangan khusus dalam beberapa hal. Seperti penambahan pegawai, pemecatan, penambahan kantor cabang, penyempurnaan teknologi dan informasi, serta penggunaan anggaran.

"Jadi lebih fleksibel. Sekarang saya susah mau tingkatkan penerimaan pajak. Saya mau ekstensifikasi, nggak mampu karena nggak ada orang," sebut Fuad.

Lembaga ini juga tidak bersifat otonom karena masih akan berada di bawah koordinasi Menteri Keuangan. "Tetap di bawah menkeu. Fleksibilitas saja," ucap Fuad.

(mkl/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads