Koalisi Anti Utang Desak RI Respon Moratorium Utang
Sabtu, 01 Jan 2005 15:42 WIB
Jakarta - Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah Indonesia untuk merespon usulan moratorium utang yang disampaikan sejumlah pemimpin negara seperti Jerman dan Prancis sehubungan bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Sumut.Demikian disampaikan koordinator KAU Kusfiardi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (1/1/2005).Menurut Kusfiardi, Menteri Keuangan Jusuf Anwar harus menghentikan segala usaha untuk membuat utang baru, khususnya untuk rehabilitasi Aceh pasca bencana. "Usulan moratorium ini bisa dimanfaatkan sebagai langkah strategis dalam rangka mengurangi beban utang Indonesia. Beban utang luar negeri Indonesia saat ininilainya hampir sepertiga produk domestik bruto dengan total utang luar negeri pemerintah mencapai US$ 75,9 miliar dan US$ 41,5 miliar di antaranya berasal dari Paris Club," katanya. Sehubungan dengan itu, maka Menteri Keuangan Jusuf Anwar harus segera membatalkan negosiasi utang baru kepada Bank Dunia dan ADB yang diperkirakan berjumlah sedikitnya Rp 10 triliun untuk pembiayaan rehabilitasi Aceh. Menteri Keuangan juga harus mengambil langkah cepat untuk menutupi kebutuhan dana rehabilitasi sekitar Rp 1,3 triliun dan dana penanganan darurat Rp 1,35 triliun pasca gempa dan tsunami di Aceh.Pemerintah juga didesak segera berkoordinasi dengan DPR RI untuk merumuskan kebijakan moratorium ini dalam strategi pengurangan beban utang Indonesia. Pemerintah harus menggunakan patokan bahwa saat ini APBN 2004 mengalokasikan dana Rp 70 triliun untuk membayar bunga dan pokok utang luar negeri. Alokasi pembayaran utang luar negeri ini setara dengan seperempat dari penerimaan pajak domestik. Kebijakan pemerintah, lanjut Kusfiardi, harus bisa memberikan alternatif moratorium dalam kerangka Paris Club itu, tanpa harus mengundang kembali IMF dengan komitmen program yang harus dituangkan dalam Letter of Intent (LoI). Pemerintah juga harus bisa menegosiasikan hal ini dengan empat negara yang sudah mendukung moratorium utang (penghentian sementara seluruh pembayaran utang) untuk membantu menyisihkan dana guna membiayai pembangunan kembali (rekonstruksi) negara-negara yang terkena bencana alam dahsyat, termasuk untukIndonesia. Dukungan itu sudah disampaikan oleh Presiden Prancis Jacques Chirac, Kanselir Jerman Gerhard Schroeder, Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dan PresidenAS George W. Bush. "Melihat perkembangan itu maka pertemuan kreditur yang tergabung dalam CGI pada 18-19 Januari 2005 nanti tidak perlu diadakan. Sebagai gantinya pemerintah harus segera membentuk tim negosiasi yang akan bekerjauntuk merealisasikan moratorium sebagai alat untuk mewujudkan pengurangan beban utang Indonesia," tegas Kusfiardi.
(qom/)











































