Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mencatat anggaran pemda tahun 2014 secara total adalah Rp 817,6 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 180,3 triliun, dana perimbangan Rp 482,2 triliun, dana lainnya Rp 96,9 triliun dan sisanya pinjaman luar negeri.
Dari total tersebut, sebanyak 46,2% atau Rp 326,7 triliun anggaran di daerah habis untuk belanja pegawai. Meliputi untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biaya operasional pemda.
"Paling besar anggaran di daerah itu habis untuk belanja pegawai," ujar Bambang di Hotel Peninsula, Manado, Selasa (12/8/2014)
Kondisi ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total anggaran Rp 707,9 triliun, sebesar 41,9% atau Rp 296,8 triliun habis dipergunakan untuk belanja pegawai.
Bambang menyebutkan setiap kenaikan anggaran daerah, hanya habis untuk pegawai itu sendiri.
"Anggaran memang terus bertambah. Baik dari transfer pemerintah pusat maupun PAD daerah itu sendiri. Tapi kembali lagi porsinya terbesar untuk belanja pegawai," katanya.
Sedangkan untuk belanja lainnya, tersisa tidak cukup banyak lagi. Belanja barang dan jasa tercatat hanya sebesar 25,8% atau Rp 182,5 triliun, belanja modal 30,2% atau Rp 213,6 triliun dan belanja lain-lain 13,4% atau Rp 94,7 triliun.
"Ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah. Bahwa kalau tanpa perbaikan anggaran, maka pegawai saja yang mendapat belanja tersebut," ungkap Bambang.
(mkl/ang)