Jaksa Agung Gandeng Kementerian BUMN Kelola Aset Hasil Kejahatan

Jaksa Agung Gandeng Kementerian BUMN Kelola Aset Hasil Kejahatan

- detikFinance
Rabu, 13 Agu 2014 18:07 WIB
Jaksa Agung Gandeng Kementerian BUMN Kelola Aset Hasil Kejahatan
Jakarta - Kejaksaan Agung menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola aset sitaan hasil tindak pidana dan hasil kejahatan. Langkah ini dilakukan agar nilai ekonomi dari aset-aset yang disita tidak turun.

Kerja sama ini dituangkan di dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang berlangsung di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

"Apakah itu terkait keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau aset bermasalah, disinergikan untuk diselesaikan," kata Basrief saat jumpa pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung selama ini hanya fokus melakukan penindakan hukum dan pengejaran aset bermasalah. Pasca kerja sama ini, aset-aset hasil sitaan bisa dikelola secara baik oleh BUMN.

"Kalau bentuk kebun harus kita pelihara. BUMN nanti yang pelihara, agar aset-aset yang sudah disita nilai ekonominya nggak anjlok," ujarnya.

Kerja sama ini tidak melulu pada barang sitaan yang terjadi saat ini. Pengelolaan aset bisa juga dilakukan untuk kasus yang telah terjadi beberapa tahun lalu.

"MoU nggak hanya ke depan, ini untuk ke belakang juga. Nggak ada ketentuan berlaku surut. Tahun 2011 sampai 2007, kalau bisa dilacak kita teruskan," jelasnya.

Sementara itu, Dahlan menyambut baik gagasan pemanfaatan aset sitaan yang dilontarkan Jaksa Agung ini. Konsep pengelolaan aset bermasalah atau hasil sitaan sebetulnya sudah diterapkan di negara maju seperti Amerika Serikat.

"Ini ide pertama dalam sejarah Indonesia sejak berdiri. Di Amerika pernah ada seperti ini. Di Indonesia baru pada zaman Pak Jaksa Agung," kata Dahlan.

Dahlan meminta kerjasama ini juga berlaku terhadap aset-aset BUMN bermasalah. Harapannya persoalan aset BUMN yang bernilai triliunan rupiah itu bisa terselesaikan.

Mantan bos PLN tersebut mentargetkan hasi dari MoU ini bisa terlihat sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober nanti.

"Dua bulan lagi kami akan akhiri masa jabatan. Fondasi sudah dilaksanakan, sebelum akhiri masa tugas paling tidak ada satu dua realisasi," sebutnya.

(feb/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads