Gaji PNS Tahun Depan Naik Lagi, Minimal 6%

Gaji PNS Tahun Depan Naik Lagi, Minimal 6%

- detikFinance
Jumat, 15 Agu 2014 16:55 WIB
Gaji PNS Tahun Depan Naik Lagi, Minimal 6%
Jakarta - Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pidato Nota Keuangan Presiden SBY tahun ini tidak menyebutkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), karena keputusan ada pada presiden baru. Akankah gaji PNS dan Anggota TNI/Polri naik?

Namun, dalam buku Nota Keuangan 2015 disebutkan, gaji PNS tahun depan untuk sementara dianggarkan naik 6%. Namun besaran ini masih bisa dibahas di DPR dan kenaikannya bisa lebih besar dari itu.

"Kalau di perusahaan itu (kenaikan gaji 6%) namanya adalah cost of living adjustment. Jadi menyesuaikan kepada inflasi intinya," ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, setiap tahun memang gaji PNS naik untuk penyesuaian terhadap laju inflasi yang terjadi. Tujuannya adalah, agar daya beli PNS dapat terjaga. Namun kenaikan gaji ini bisa lebih besar dari laju inflasi.

Apakah kenaikan gaji PNS bisa lebih dari 6% tahun depan?

"Ya lihat kebutuhannya dong, apakah pertama sesuai dengan kebutuhan. Artinya mungkin jumlah PNS terlalu banyak, perlu sebuah penyesuaian begitu," jelasnya.

(dnl/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads