Tahun Depan, Gaji PNS Naik 6% dan Pensiunan 4%

Tahun Depan, Gaji PNS Naik 6% dan Pensiunan 4%

- detikFinance
Jumat, 15 Agu 2014 17:50 WIB
Tahun Depan, Gaji PNS Naik 6% dan Pensiunan 4%
Jakarta - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri akan naik rata-rata 6% tahun depan. Selain gaji, uang pensiun pokok PNS serta Anggota TNI/Polri juga naik rata-rata 4%.

Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri dalam jumpa pers Nota Keuangan 2015 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

"Ada penyesuaian gaji pokok PNS, Anggota TNI/Polri rata-rata 6%. Kedua adalah penyesuaian pensiun pokok rata-rata 4%," ujar Chatib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada juga kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk Anggota TNI/Polri Rp 5.000 per hari. Jadi masing-masing uang tersebut menjadi Rp 30 ribu/hari dan 50 ribu/hari.

Pada kesempatan itu, Chatib menjelaskan, Presiden SBY tidak mungkin menyampaikan kenaikan gaji dan pensiun pokok ini pada Pidato Nota Keuangan 2015 tadi siang di Gedung DPR.

Karena kenaikan gaji dan pensiun ini menjadi kewenangan presiden baru. Namun pemerintah sekarang memberikan acuan kenaikan gaji dan pensiun tersebut.

(dnl/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads