Presiden Baru Perlu Prioritaskan Pemberantasan Mafia Ekonomi

Presiden Baru Perlu Prioritaskan Pemberantasan Mafia Ekonomi

- detikFinance
Minggu, 17 Agu 2014 17:45 WIB
Presiden Baru Perlu Prioritaskan Pemberantasan Mafia Ekonomi
Jakarta - Pada 20 Oktober mendatang, Indonesia akan memiliki pemimpin baru. Sudah banyak tugas berat menanti, tetapi salah satu yang utama adalah memberantas praktik mafia dalam perekonomian nasional.

Hal tersebut dikemukakan Sutrisno Iwantono, Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). "Salah satu prioritas utama adalah mengatasi masalah mafia ekonomi. Praktik ini harus diberantas di seluruh sektor ekonomi," katanya, Minggu (17/8/2014).

Di sektor pertanian, lanjut Iwantono, praktik tersebut terlihat dalam impor sejumlah komoditas seperti daging sapi, bawang putih, atau kedelai. Pemberantasan praktik mafia pangan harus melibatkan seluruh institusi yang terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan sebagainya. Tidak bisa hanya di institusi tertentu, langkah pemberantasan mafia harus terkoordinasi," tuturnya.

Mafia ekonomi, tambah Iwantono, lahir karena sedikitnya pelaku usaha di sektor tertentu. Para pelaku yang sedikit itu membentuk apa yang disebut dengan rente ekonomi (rent seeking economy).

Jika pelaku usahanya banyak, praktik mafia tidak bisa lahir karena pasar membentuk persaingan sempurna. Oleh karena itu, setiap instansi yang terlibat harus menyederhanakan proses perizinan usaha agar semakin banyak pelaku yang bisa membangun bisnisnya.

"Kalau perizinan dan birokrasinya lebih sederhana, maka kemungkinan terjadi praktik mafia bisa dikurangi," ujar Iwantono, yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Iwantono mengatakan bahwa perizinan yang sulit akan membentuk pasar yang oligopolistik. "Jadi harus pangkas perizinan, itu kuncinya," tegas dia.

Di luar sektor pertanian, Iwantono menyebut ada pula praktik kongkalikong. Dia mencontohkan yang terjadi di instansi dengan anggaran besar dan proyek yang banyak.

"Praktik ini biasanya terjadi ketika tender proyek. Ada kolusi, baik itu vertikal maupun horizontal. Kolusi vertikal adalah yang melibatkan instansi dengan pebisis, sementara horizontal adalah di antara para pebisnis sendiri," paparnya.

Semasa di KPPU, Iwantono menyatakan lebih dari 50% kasus kolusi tender adalah secara horizontal. "Sesama peserta tender mengatur-atur di antara mereka sendiri siapa yang akan menang. Pihak yang tidak menang juga tentunya akan mendapat keuntungan nantinya," ungkapnya.

Praktik seperti ini, demikian Iwantono, tentunya merugikan negara dan masyarakat. "Oleh karena itu, pemberantasan mafia ekonomi harus menjadi salah satu pembenahan utama. Concern yang perlu dikedepankan adalah mempermudah perizinan dan pelaku usaha untuk masuk ke pasar," ucapnya.

(hds/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads