Tingginya belanja negara seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam 10 tahun terakhir, rata-rata belanja negara tumbuh sekitar 13%.
"Dalam 10 tahun, kenaikan belanja rata-rata 13%. Maunya APBN itu naik terus tiap tahun, supaya program pembangunan makin banyak," kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung seperti dikutip detikFinance, Senin (18/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi energi terdiri dari bahan bakar minyak (BBM) Rp 291,1 triliun dan listrik Rp 72,4 triliun. Besarnya anggaran subsidi energi karena diasumsikan tidak ada kenaikan harga BBM, yang merupakan kewenangan pemerintah baru.
Sedangkan subsidi non energi terdiri dari pangan Rp 18,9 triliun, pupuk Rp 35,7 triliun, Public Service Obligation (PSO) Rp 3,3 triliun, bunga kredit program Rp 2,5 triliun, dan pajak Rp 8,7 triliun.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan bahwa belanja subsidi sudah seharusnya dikurangi. Pemerintah baru bisa mengambil berbagai kebijakan agar tercipta ruang fiskal yang lebih besar.
"Ruang melakukan kebijakan fiskal sangat terbuka untuk pemerintahan baru yang disesuaikan dengan kebutuhannya," kata Chatib.
Sementara untuk belanja infrastruktur, RAPBN 2015 menganggarkan Rp 134,7 triliun. Di antaranya adalah untuk infrastruktur perhubungan Rp 118,8 triliun, energi Rp 11,3 triliun, serta perumahan dan pemukiman Rp 4,6 triliun.
(mkl/hds)











































