Fuad Rahmany: Kalau Bayar Pajak Lewat Bank

Fuad Rahmany: Kalau Bayar Pajak Lewat Bank

- detikFinance
Senin, 18 Agu 2014 19:22 WIB
Fuad Rahmany: Kalau Bayar Pajak Lewat Bank
Foto: Dirjen Pajak Fuad Rahmany (dok-detikFinance)
Jakarta - Petugas pajak dan polisi akan mulai berdampingan untuk mendatangi Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh. Tujuannya, agar mampu mengamankan penerimaan negara dan menciptakan keadilan WP sebagai warga negara.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany memastikan, langkah ini bukan berarti membuka peluang lobi atau suap dengan para pegawai tersebut. Karena pembayaran pajak tetap akan melewati perbankan.

"Pajak itu kan kalau dibayar tetap lewat bank. Jadi nggak ada di antara kita (petugas pajak) nanti. Nggak ada satu sen pun yang akan masuk ke kantor pajak atau kepolisian," kata Fuad di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Senin (18/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, kerjasama antara polisi dan petugas pajak tidak hanya terjadi di Indonesia. Namun, negara-negara di dunia juga banyak yang lebih dulu mempraktikan hal tersebut.

"Sudah hal lazim pajak kerjasama dengan polisi. Berbagai negara itu sudah lebih dulu lakuin itu. Kita baru sekarang," sebutnya.

Masyarakat pun, menurutnya tidak perlu takut bila nantinya didatangi oleh para petugas. Asalkan sudah memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan aturan.

"Kita tidak menakut-nakuti dan masyarakat tidak perlu takut. Kalau sudah bayar pajak kan tidak masalah," kata Fuad.

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Mabel Polri Suhardi Alius menambahkan, penguatan pengawasan internal juga dilakukan. Untuk menghindari modus WP yang mencoba menyuap petugas.

"Kita pasti sudah punya pengawasan internal dan itu akan menjaga agar petugas kita tidak terlibat. Kalau pun terlibat pasti akan langsung ditindak," kata Suhardi.

(mkl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads