Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, menyayangkan jika di kemudian hari terjadi lagi direksi BUMN yang mundur sebelum habis masa jabatannya.
"Apabila pemerintah nggak bisa konsisten di dalam kebijakan terkait BUMN dan lebih utamakan popularitas dibanding kinerja maka profesional menghindar," katanya kepada detikFinance, Selasa (19/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proteksi terdekat bisa datang dari Kementerian BUMN yang membawahi perusahaan pelat merah. Hal ini pernah ia lakukan saat dahulu menjadi Sekretaris Kementerian BUMN.
"Sebenarnya kalau protect BUMN, Kementerian BUMN bisa jadi bemper kalau ada regulasi yang memberatkan atau mau intervensi BUMN," tegasnya.
Selama ini intervensi pemerintah dinilai menjadi tekanan bagi BUMN, terutama bagi para direksi. Jajaran direksi tidak bisa bekerja profesional karena adanya tekanan ini.
Ujung-ujungnya, para bos BUMN ini bisa mengundurkan diri dan lari ke perusahaan swasta yang notabene gajinya lebih besar dan bebas intervensi pemerintah.
(feb/ang)










































