Pertama, aturan yang bakal direvisi adalah Permendag 70/2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, termasuk mengatur wajib menjual 80% produk lokal.
"Yang paling penting itu memperbaiki iklim investasinya. Jadi kalau dilihat menteri perdagangan mempunyai diskresi (kebebasan) luar biasa. Barang tidak perlu 80% produk Indonesia kecuali mendapatkan diskresi dan Mendag. Kan gimana sih? Saya mau atur lebih jelas dari itu," kata Lutfi saat ditemui di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Selasa (19/08/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya semua barangnya harus 80% produk Indonesia. Sedangkan industrinya belum siap lalu, mal-nya yang sudah dibangun yang investasi triliunan dan banyak memperkerjakan pegawai Indonesia mau jualan apa. Saya mau jelaskan supaya produksi dalam negeri itu bisa mendapatkan tempat yang baik sekaligus menciptakan iklim investasi," paparnya.
Lutfi juga menjelaskan walaupun aturan ini baru berlaku 2,5 tahun setelah diundangkan, beberapa pengusaha merasa keberatan. Salah satu yang menjadi catatan adalah belum siapnya produksi nasional mengisi toko modern hingga 80%.
"Investor mal datang ke saya bagaimana ini pak (aturan Permendag 70/2013). Bukan 80% yang menimbulkan ketidakpastian tetapi ada diskresinya yang menimbulkan ketidakpastian ini yang mau saya hapus," paparnya.
Kedua, aturan yang akan direvisi Lutfi adalah Permendag No. 07/2013 tentang tentang pengembangan kemitraan dalam waralaba untuk jenis usaha jasa makanan dan minuman.
"Jadi supaya lebih transparan. Lalu aturan Waralaba itu sendiri kita mau perbaiki. Karena waralaba itu toko gerainya dipegang oleh Master Franchisenya tetapi yang mempunyai toko banyak sekali. Tetapi di Indonesia ini ada perbedaannya jadi kita mau perbaiki supaya lebih jelas," ungkapnya.
Terkait soal pembatasan kepemilikan gerai yang diatur di dalam Permendag 07/2013, Lutfi belum mau merinci apakah akan dihapus atau dikurangi porsi kepemilikan. Pertama yang ia akan lakukan adalah memberikan penjelasan yang konkret mengenai penjelasan mana yang masuk waralaba dan bukan waralaba.
"Saya berpikiran dari pada membatasi atau hanya perlu dijelaskan saja (arti waralaba). Tetapi yang pasti tidak berlaku surut. Perlu dibatasi 250 atau 150 atau saya perjelas pengertian waralaba dan bukan waralaba?" kata Lutfi.
(wij/hen)











































