Bos BUMN Sering Jadi Korban Pencitraan Pemerintah

Bos BUMN Sering Jadi Korban Pencitraan Pemerintah

- detikFinance
Selasa, 19 Agu 2014 18:12 WIB
Bos BUMN Sering Jadi Korban Pencitraan Pemerintah
Jakarta - Banyak cerita kalau jadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih banyak tidak enak ketimbang enaknya. Salah satunya adalah kadang menjadi korban pencitraan pemerintah.

Menurut Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro, kadang dengan kebijakan pencitraan pemerintah itu yang jadi korban adalah dirut BUMN yang bersangkutan.

Contohnya, kata Ismed, terjadi kepada Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. "Dalam konteks Bu Karen. Karena ada kebijakan yang melindungi pencitraan," katanya di Kantor Pusat RNI, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina selama ini selalu disalahkan ketika tidak tersedia BBM subsidi di SPBU, padahal BBM tersebut habis akibat konsumsi tinggi karena harganya murah. Sementara pemerintah belum juga menaikkan harga jual BBM subsidi.

Selain itu, Pertamina juga selama ini menjual elpiji 12 kg yang tidak disubsidi di harga rugi. Jika melihat undang-undang (UU) Perseroan Terbatas (PT) maka Pertamina tidak boleh menjual produk di bawah harga keekonomian.

Jika melanggar UU, maka bos BUMN bisa masuk penjara karena dituntut pidana. Sementara pemerintah malah melarang Pertamina menaikkan harga jual elpiji 12 kg.

Tekanan lain yang didapat bos BUMN kadang datang dari pihak lain selain pemerintah, Menurut Ismed tekanan seperti ini adalah konsumsi hari para bos perusahaan pelat merah. Tekanan itu kadang datang dari berbagai kalangan seperti kementerian, lembaga dan legislatif.

"Sebetulnya tekanan kepada CEO di BUMN itu adalah makanan sehari-hari," kata Ismed.

Ia sendiri mengaku berani melawan jika ada pihak-pihak yang menekan atau mengganggu korporasi. "Saya lawan. Kalau perlu diusir. Saya lindungi kepentingan negara," jelasnya.

Ia menyarakan agar profesional BUMN jangan diintervensi karena mereka dibayar untuk memajukan perusahaan pelat merah. "Jangan intervensi direksi karena dia dibayar untuk bekerja," katanya.

Ismed tidak menampik jika dirinya pernah menjadi obyek intervensi. Ia pernah diminta memberi kuota produk-produk RNI namun dengan tegas dirinya menolak permintaan tersebut.

"Dari mana saya penuhi. Bagaimana saya pertanggungjawabkan ke KPK dan BPK," sebutnya.

(feb/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads