Pendaftar CPNS bisa melaksanakan tes CAT di wilayahnya masing-masing. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang belum menggunakan sistem CAT. Para pelamar harus mengikuti tes yang dilakukan masing-masing kementerian, biasanya di Jakarta.
"Tahun lalu belum CAT, sekarang sudah full CAT. CAT-nya sudah nasional. Nah yang asyik itu, sekarang pelaksanaan tes bisa dilakukan di lokasi terdekat dari domisili pelamar," kata Tim Audit IT Panselnas perwakilan BPPT, Zainul Azwar Efendi, usai acara launching simulasi CAT online di Wisma Serbaguna Senayan, Jalan Manila Pintu I Senayan Gelora Tanah Abang, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak perlu keluar biaya besar repot-repot datang ke Jakarta. Kita sudah siapkan 2030 titik tes. Persiapan kita sampai seperti itu supaya pelamar yang di daerah lebih mudah. Kita ingin memudahkan lah," ujarnya.
Supaya tes CAT tidak ditunggangi joki, maka syaratnya si pelamar harus punya EKTP terlebih dahulu. Sehingga nanti akan ketahuan jika yang mengerjakan tes bukan pelamar yang bersangkutan.
"Itu makanya kita mensyaratkan e-KTP. Harus e-KTP saat mendaftar online. Kalau tidak punya e-KTP harus urus segera di daerahnya masing-masing. Kalau dulu masih ada yang bisa pakai paspor, sekarang nggak bisa. Harus pakai e-KTP," tambahnya.
Namun hal ini hanya berlaku bagi CPNS di daerah yang melamar ke kementerian yang ada di Jakarta. Misalnya, warga Jakarta melamar untuk jadi PNS di Jawa Tengah. Nah, si pelamar masih harus pergi ke sekitar Jawa Tengah
"Kalau sebaliknya harus menyesuaikan dengan kebijakan pemdanya. Misalnya orang Jakarta melamar untuk Pemda Kulonprogo, itu bisa jadi tesnya di dekat sana. Karena pemda tentu ingin yang terdekat dengan lokasi pemda itu," katanya.
Saat ini tes yang tidak harus pergi ke Jakarta masih khusus untuk CPNS yang melamar ke instansi pemerintah pusat.
(ang/dnl)











































