Tuntutan Warga Koja Rp 35 Juta/Meter Persegi, Terbesar Dalam Sejarah

Tuntutan Warga Koja Rp 35 Juta/Meter Persegi, Terbesar Dalam Sejarah

- detikFinance
Kamis, 21 Agu 2014 09:00 WIB
Tuntutan Warga Koja Rp 35 Juta/Meter Persegi, Terbesar Dalam Sejarah
Jakarta - Warga Koja, Jakarta Utara, meminta kompensasi lahan Rp 35 juta/meter untuk ruas tol akses Tanjung Priok. Tuntutan warga ini dinilai yang paling tinggi sepanjang sejarah pembangunan jalan tol.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Akses Tol Priok Kementerian Pekerjaan Umum, Bambang Nurhadi, kepada detikFinance, Kamis (21/8/2014).

"Harga ekspektasi mereka tinggi sekali. Paling tinggi dalam sejarah pembangunan tol," kata Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, tuntutan warga sebesar ini tak pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah menawarkan harga penilaian wajar (appraisal) sebesar Rp 12 juta/meter persegi untuk warga Koja.

"Nggak ada yang bangun jalan tol itu segitu, coba bandingkan dengan tol lain. Solo-Kertosono, atau Kanci-Pejagan, atau mana saja. Nggak ada (yang sebesar itu)" tegas Bambang.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menetapkan harga ganti rugi untuk pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok Rp 35 juta/meter persegi bagi warga Koja. Harga tersebut sesuai dengan apa yang dituntut oleh warga.

Namun, Kementerian PU bersikukuh atas penawarannya yaitu Rp 12 juta/meter persegi. Atas putusan PN Jakut tersebut, Kementerian PU berniat mengajukan banding, terhitung 14 hari setelah putusan PN Jakut ditetapkan.

(zul/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads