7 Negara Akan Beri Moratorium Utang, RI Masih 'Malu-malu'

7 Negara Akan Beri Moratorium Utang, RI Masih 'Malu-malu'

- detikFinance
Selasa, 04 Jan 2005 12:24 WIB
Jakarta - Hingga saat ini sudah 7 negara plus Bank Dunia menyatakan niatnya untuk memberikan moratorium utang kepada negara-negara yang terkena dampak bencana Tsunami, salah satunya adalah Indonesia. Ketujuh negara itu adalah Jerman, Perancis, Kanada, Inggris, Belgia, AS dan Italia.Ketujuh negara itu pada intinya menyatakan akan memberikan moratorium utang melalui Paris Club yang merupakan kumpulan 19 negara kreditur. Kedua belas negara sisanya yang belum memberikan ketegasan sikap soal moratorium utang adalah Australia, Austria, Denmark, Finlandia, Irlandia, Jepang, Belanda, Norwegia, Spanyol, Rusia, Swedia, Swiss. Jerman melalui Kanselir Gerhard Schroeder menyatakan keinginan negaranya untuk melakukan moratorium atau penghapusan utang negara-negara yang terkena sampak Tsunami di Asia seperti Indonesia dan Somalia dalam pertamuan Paris Club 12 Januari mendatang. Sementara keinginan Perancis diungkapkan oleh Presiden Perancis Jacques Chirac. Presiden AS George Walker Bush juga sudah menyatakan dukungan terhadap ide moratorium utang ini. PM Belgia juga telah menyatakan keinginan negaranya untuk memberikan keringanan utang bagi negara-negara yang terkena dampak Tsunami. Menteri Keuangan Inggris Gordon Brown, menurut surat kabar Financial Times menegaskan, pemerintah Inggris akan menggunakan posisinya sebagai ketua kelompok delapan negara industri maju G8 untuk memperjuangkan keringanan utang bagi negara-negara korban tsunami di Asia. Hal senada diungkapkan oleh PM Italia Silvio Berlusconi. Moratorium utang diartikan sebagai penangguhan pembayaran utang didasarkan pada UU agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat.Indonesia sendiri memang terkesan 'malu-malu' terhadap usulan negara-negara kaya ini. Belum ada ketegasan dari pemerintah Indonesia sendiri apakah akan mengajukan moratorium utang dalam pertemuan dengan Paris Club pada 12 Januari mendatang. Namun Menteri Keuangan RI Jusuf Anwar berjanji akan merespon niat negara-negara yang dinilainya masih bersifat sporadis itu dengan mengadakan pertemuan bilateral. Rencananya pertemuan bilateral dengan Jerman, Perancis, Kanada dan AS akan segera digelar untuk memastikan niat moratorium utang itu. "Moratorium memang ada pernyataan dari pemerintah Perancis, Jerman dan didukung Presiden AS. Itu masih sporadis. Kita akan follow up-i dengan melakukan pertemuan secara bilateral," kata Menkeu Jusuf Anwar.Sementara dari Paris Club sendiri seperti ditegaskan Sekjennya Emmanuel Moulin dalam wawancaranya di Harian Bisnis Indonesia, Indonesia sangat mungkin memperoleh keringanan utang berupa penundaan pembayaran utang kendati sudah keluar dari program IMF. Dan jika Indonesia memperoleh keringanan utang, maka selanjutnya akan dibahas kelanjutan prasayarat yang merupakan persetujuan bersama 19 negara anggota Paris Club.Program senada pernah diberikan kepada negara lain saat musibah angin siklon di Nikaragua dan Honduras pada tahun 1999. Pada saat itu, 19 negara anggota Paris Club sepakat memberi penundaan utang. Moulin menegaskan, pada rapat 12 Januari mendatang, Indonesia hanya tinggal minta persetujuan dari negara-negara lainnya yang belum memberikan persetujuannya hingga saat ini. "Mungkin tidak mudah keputusan diambil, tapi kemungkinan itu ada," tegas Moulin.Indonesia saat ini memiliki utang sebesar US$ 41,5 miliar kepada Paris Club. Rincian utang itu adalah non-ODA (Official Development Assistance) yang dibayar selama 18 tahun dengan grace period selama lima tahun, serta utang ODA selama 20 tahun dengan grace period selama 10 tahun. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads