Gara-gara Lahan, BUMN Ini Trauma Garap Proyek Infrastruktur

Gara-gara Lahan, BUMN Ini Trauma Garap Proyek Infrastruktur

- detikFinance
Jumat, 22 Agu 2014 10:15 WIB
Gara-gara Lahan, BUMN Ini Trauma Garap Proyek Infrastruktur
Jakarta - BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kini berhati-hati untuk mengikuti proyek infrastruktur jika persoalan pembebasan lahan belum tuntas.

WIKA memiliki pengalaman pahit saat menggarap proyek jalan tol Surabaya-Mojokerto sepanjang 36,3 kilo meter (km). Tol yang menjadi bagian Trans Jawa ini progres pembebasan lahannya masih 71% pada Maret 2014, padahal sudah dimulai 7 tahun lalu.

Emiten berkode WIKA tersebut terlibat sebagai kontraktor dan investor untuk jalan tol ruas Surabaya-Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berpengalaman mengerjakan tol Surabaya-Mojokerto. Dari 2007 sampai sekerang belum bebas tanahnya," kata Sekretaris Perusahaan WIKA Natal Argawan kepada detikFinance, Jumat (22/8/2014).

Dampak pembebasan lahan yang tersendat membuat proyek menjadi terbengkalai. Akibatnya perseroan merasa trauma dan akan berpikir lebih cermat jika ingin mengikuti tender proyek pemerintah yang pembebasan tanahnya belum tuntas.

"Kita sampai sekarang nggak mengebu-gebu untuk investasi di proyek yang ada hubungan dengan pembebasan lahan. Persoalan lahan bisa jadi sentimen negatif untuk proyek infrastruktur," sebutnya.

Proyek ruas tol Surabaya-Mojokerto sudah groundbreaking sejak tahun 2007 namun hingga kini belum selesai akibat permasalahan pembebasan tanah. Hasilnya perseroan harus menanggung beban biaya tinggi.

WIKA telah menempatkan modal pada proyek tersebut namun perseroan belum memperoleh hasil investasi karena tol belum beroperasi. Justru WIKA harus nombok untuk membayar bunga perbankan gara-gara sudah terlanjur menanamkan investasi pada ruas tol Surabaya-Mojokerto.

"Uang ratusan miliar ditaruh di situ. Nilai bunga berapa yang hilang. Belum lagi opportunity loss (kehilangan peluang)," jelasnya.

Saat mengikuti tender dan dinyatakan menang, perseroan berasumsi pembebasan tanah sudah tuntas 100%. Justru faktanya berbicara lain, lahan belum semua terbebaskan saat proyek dimulai.

"Kontraktor waktu masuk ke proyek, itu asumsi lahan sudah bebas. Kita hanya bangun fisik saja. Untuk persoalan pembebesan lahan, kami sebagai investor jalan bukan tanggungjawab kami," paparnya.

(feb/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads