Ditetapkan PN Jakut Rp 35 Juta/Meter, Lahan Warga Koja Strategis?

Ditetapkan PN Jakut Rp 35 Juta/Meter, Lahan Warga Koja Strategis?

- detikFinance
Jumat, 22 Agu 2014 15:09 WIB
Ditetapkan PN Jakut Rp 35 Juta/Meter, Lahan Warga Koja Strategis?
Jakarta - Pembangunan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara sepanjang 12 Km terkendala masalah pembebasan lahan.

Salah satunya di bagian Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Koja atau persimpangan jalan antara pintu masuk akses Pelabuhan Tanjung Priok dan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Ada sebanyak 11 keluarga yang bertahan dan meminta ganti rugi lahan Rp 35 juta/meter persegi, sedangkan pemerintah hanya bersedia dengan ganti rugi Rp 12 juta/meter. Namun tuntutan itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 19 Agustus 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa warga mengklaim tanah mereka cukup strategis karena terletak di pinggir jalan raya. Sehingga mereka menganggap wajar mendapat ganti rugi Rp 35 juta/meter persegi. Selain itu, beberapa warga lainnya justru mengatakan tanah mereka tidak strategis.

"Memang letaknya di pinggir jalan, tetapi untuk kegiatan ekonomi di sini kurang bagus," kata salah satu warga di RT 07/04 Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Azuari kepada detikFinance, Jumat (22/08/2014).

Ia mencontohkan persis di depan rumahnya, sebelumnya ada 2 toko besar yaitu toko kacamata dan arloji. Kedua toko tersebut lebih banyak rugi ketimbang untung karena sepi pembeli.

Sehingga kedua toko tersebut setuju atas penawaran pemerintah yang mengganti rugi lahan sebesar Rp 12 juta/meter persegi dan bangunan Rp 3 juta/meter persegi.

"Jadi jangan dilihat, tanah di pinggir jalan itu strategis, bukan. Dua toko itu rugi dan bangkrut, lalu mereka setuju ganti rugi Rp 12 juta/meter persegi ditambah Rp 3 juta/meter persegi untuk bangunan 4 tahun lalu karena jelas untung mereka," imbuhnya.

Sedangkan beberapa warga lain mengatakan tanah mereka mempunyai nilai jual tinggi karena terletak di pinggir jalan dan telah mempunyai sertifikat tanah.

"Memang banyak juga yang mengatakan ini tanah strategis karena di pinggir jalan dan punya sertifikat. Tetapi untuk kegiatan ekonomi wilayah ini kurang bagus," katanya.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads