Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu produktifitas PNS dalam bekerja. Padahal, PNS diwajibkan untuk hadir tepat waktu dengan jam kerja mulai pukul 08.00.
"Mereka disuruh datang pagi, tapi rumahnya jauh, kemudian macet. Sampai tempat kerja kipas-kipas dulu karena lelah di jalan. Itu kan tidak produktif," tutur Dwi di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai kantor sudah ada pekerjaan yang menunggu mereka, tapi macet di jalan itu tentu bikin stres ditambah stres pekerjaan. Bagaimana mereka mau memberikan pelayanan dengan baik," tegas dia.
Untuk itu dirinya meminta agar Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan masalah domisili pelamar dalam melakukan seleksi CPNS baru agar kondisi demikian tidak semakin parah dan menurunkan kualitas pelayanan PNS.
"Kita akan menghadapi masyarakat Ekonomi ASEAN. Bagaimana Indonesia mau bersaing dengan negara lain kalau aparaturnya tidak bisa memberi pelayanan yang baik kepada masyarakatnya," pungkasnya.
(ang/ang)











































