Demi Moratorium Utang, Haruskah RI Jadi Pasien IMF Lagi?

Demi Moratorium Utang, Haruskah RI Jadi Pasien IMF Lagi?

- detikFinance
Rabu, 05 Jan 2005 10:45 WIB
Jakarta - Sebanyak 7 negara plus Bank Dunia telah menyatakan niatnya untuk memberikan moratorium utang kepada negara-negara yang terkena dampak Tsunami, tak terkecuali Indonesia. Namun ternyata, dari tawaran 'murah hati' itu, ada embel-embel yang sangat tidak mengenakkan yakni Indonesia harus jadi pasien IMF.Hal itu terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan Inggris Gordon Brown, yang mengaku negaranya akan mendesak negara-negara lain untuk memberikan moratorium utang dalam pertemuan negara-negara kreditur yang tergabung dalam Paris Club pada 12 Januari mendatang. Brown menegaskan, pemberian moratorium utang itu setidaknya akan didukung oleh dua proposal yakni: Pertama, IMF akan menawarkan apa yang mereka sebut bantuan darurat atau emergency assistance terutama untuk Maladewa, Sri Lanka dan Indonesia untuk bantuan hingga US$ 1 miliar. Bentuk bantuan ini hampir menyerupai Letter of Intent yang pernah ditandatangani Indonesia dengan IMF. Kedua, Bank Dunia akan memberikan bantuan untuk rekonstruksi daerah yang terkena bencana tersebut. Brown sendiri menegaskan bahwa negara-negara yang terkena dampak Tsunami sangat memerlukan keringanan utang dari para kreditur. "Yang bisa kami sarankan adalah moratorium pembayaran utang secepatnya kepada negara-negara yang terkena dampak Tsunami. Dan analisis selanjutnya dari negara-negara ini adalah adanya kemungkinan penghapusan atau write off sebagian utang," ujar Brown dalam wawancaranya dengan BBC. Nah, di Indonesia, tawaran moratorium utang ini masih disikapi secara berbeda oleh sejumlah kalangan. Wapres Jusuf Kalla misalnya, dengan tegas mengatakan Indonesia akan secara proaktif mengajukan moratorium utang. Namun pernyataannya ini tidak dirinci apakah Indonesia akan bersedia memperoleh moratorium utang jika harus menjadi pasien IMF.Sementara sikap lebih tegas disampaikan Menteri Keuangan RI Jusuf Anwar yang mengaku akan menolak moratorium utang itu jika harus menjadi pasien IMF lagi. "Kalau syaratnya kita disuruh makan enak, ya Alhamdulillah. Kalau syaratnya harus masuk IMF, nanti dulu. Jadi akan kita lihat syaratnya layak atau tidak," tegas Menkeu.Ia bahkan menegaskan bahwa Indonesia tidak akan meminta-minta moratorium utang kecuali jika diberi. Moratorium itu bukan kita yang minta. Mereka yang menawarkan. Kalau kita yang minta, kita kayak kere banget. Moratorium ditawarkan dalam rangka meringankan beban, ya Alhamdulillah," tegasnya.Sementara dari kalangan LS yakni Koalisi Anti Utang dan anggota Komisi XI Dradjad Wibowo mendesak pemerintah untuk segera merespon niat negara-negara kreditur untuk memberikan moratorium utang karena memang Indonesia sangat membutuhkannya. Hal ini terkait dengan kantong pemerintah yang cekak, sementara kebutuhan membengkak karena pemerintah harus merehabilitasi Aceh yang porak poranda dan diperkirakan pembangunan kembalinya akan membutuhkan sekitar Rp 10 triliun. Padahal pada tahun 2005, pemerintah diperkirakan masih defisit sekitar 1 persen dari PDB atau sekitar Rp 20 triliun.Koalisi Anti Utang dalam pernyataannya menegaskan, pemerintah dan DPR harus segera merumuskan strategi pengurangan beban utang Indonesia tanpa perlu mengundang IMF kembali. Dan sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, mampukah Indonesia melakukan lobi kepada negara-negara kreditur untuk mendapatkan moratorium utang, tanpa harus menjadi pasien IMF. Demi pembangunan kembali Aceh, relakah kita menjadi pasien IMF lagi. Ataukan pemerintah bisa mendapatkan sumber-sumber pendanaan tanpa perlu mengemis kepada negara lain kendati Indonesia memang miskin? Jawabannya kita serahkan kepada pemerintahan yang belum berumur 100 hari ini. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads