Moratorium Utang Bilateral Hanya Hapuskan Rp 5 T Utang RI

Moratorium Utang Bilateral Hanya Hapuskan Rp 5 T Utang RI

- detikFinance
Rabu, 05 Jan 2005 11:33 WIB
Jakarta - Moratorium utang melalui kesepakatan bilateral dipastikan hasilnya tidak signifikan yakni hanya menghasilkan penghapusan utang sekitar Rp 5 triliun. Oleh karenanya, untuk mendapatkan hasil yang significan, perlu dilakukan kesepakatan moratorium lewat keputusan lembaga internasional seperti G8, Paris Club atau lainnya. Demikian Meneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Gedung Bappenas, Jalan Taman Taman Suropati, Jakarta, Rabu (5/1/2005).Sri Mulyani menjelaskan, untuk tahun 2005 utang Indonesia yang jatuh tempo mencapai Rp 45 triliun yang terdiri dari utang kepada lembaga multilateral sebesar Rp 19 triliun dan utang kepada negara-negara secara bilateral sebesar Rp 12 triliun dimana separuhnya dari Jepang dan sisanya dari negara-negara Eropa dan AS yang menyatakan akan memberikan moratorium utang. Sementara sisanya Rp 14 triliun dari penerbitan obligasi negara. Ia menjelaskan, bisa saja negara-negara yang saat ini sudah menyatakan untuk memberi moratorium utang menempatkan posisi Indonesia melalui mekanisme khusus, dan tidak melalui mekanisme Houston term. Pasalnya, jika menggunakan Houston term, dipastikan Indonesia hanya akan mendapatkan reschedulling. "Term khusus itu pernah juga diberikan untuk Afghanistan dan Irak," tegasnya.Sri Mulyani menambahkan, negara-negara donor tentunya akan mencermati betul apakah Indonesia kesulitan dari sisi neraca ataukan APBN. Seandainya Indonesia mengalami kesulitan dari sisi APBN, juga akan dicermati lagi apakah dari sisi stok utang ataukan cash flow. "Kalau stok utang, maka tentunya harus ada penghapusan. Tapi kalau hanya cash flow, maka tentu yang akan ditawarkan adalah reschedulling," ujarnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads