"Ada 3 kabupaten yang kami catat tetap menolak beras raskin," kata Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat, Kemenkokesra Ghazali Situmorang kepada detikFinance di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (29/08/2014).
Ketiga kabupaten tersebut masing-masing terdapat di Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatera Barat (Sumbar) dan Bengkulu. Alasannya pun macam-macam mengapa ketiga kabupaten ini menolak pemberian raskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain dengan 2 daerah itu, menurut Ghazali Pemda Bengkulu menolak keras pemberian raskin dengan alasan masyarakatnya sudah mampu membeli beras. Padahal pemerintah tahun ini telah memberikan anggaran khusus subsidi Rp 18,8 triliun untuk program raskin kepada 15.530.897 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
"Semua alasan pemda kabupaten itu kita diskusikan sebagai langkah itu bagus tetapi dengan ketersediaan raskin bisa bantu rakyat miskin. Rakyat hanya menebus beras dengan harga Rp 1.600/Kg. Sehingga memang kita akan mengkaji ulang kondisi ini. Pemda harus bisa melihat kondisi jelas daerahnya," tutur Ghazali.
(wij/hen)











































