Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikutip Senin (1/9/2014), pada 2011 PNS yang mencapai usia pensiun sebanyak 107.418 orang. Kemudian pada 2012 bertambah menjadi 124.175 orang dan 2013 menjadi 123.167. Sementara untuk tahun ini, diperkirakan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun adalah 133.734 orang.
Menilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, anggaran yang dialokasikan untuk biaya pensiun PNS mencapai Rp 90 triliun. Angka ini meningkat 21,62% dibandingkan dengan 2013 yang sebesar Rp 74,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya dalam kurun waktu empat tahun terakhir, anggaran belanja untuk pembayaran pensiun PNS naik sekitar 80%.
Selain jumlah PNS yang pensiun terus bertambah, pola pungutan yang diterapkan dalam penyelenggaraan program pensiun PNS juga menjadi penyebab anggarannya terus bertambah.
Berbeda dengan tenaga kerja swasta yang dana pensiunnya diambil sepenuhnya dari sebagian gaji, sumber dana pensiun PNS selain dari gaji yang bersangkutan juga melalui iuran juga berasal dari anggaran negara.
(hds/hds)











































