Pinjam Uang di Bank Ini Bisa Pakai Jaminan SK PNS

Pinjam Uang di Bank Ini Bisa Pakai Jaminan SK PNS

- detikFinance
Selasa, 02 Sep 2014 07:56 WIB
Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyediakan program fasilitas pinjaman bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi nama kredit BRIguna. Pemohon kredit dapat menjaminkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatannya.

Corporate Secretary BRI Budi Satria menjelaskan, program ini terdiri dari dua jenis, bagi PNS yang masih aktif dan sudah pensiun.

"Ada BRIguna Karya untuk yang masih bekerja dan BRIguna Purna untuk yang sudah pensiun. Agunannya SK pengangkatan atau SK Pensiun," ujarnya saat dihubungi detikFinance, Senin (1/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, program kredit BRIguna sebenarnya adalah program kredit pinjaman dengan sumber pembayaran dari penghasilan tetap atau fixed income (gaji). Pemohonnya pun tidak melulu adalah PNS melainkan karyawan swasta yang perusahaannya telah bekerjasama dengan BRI.

SK Pengangkatan dan SK Pensiun sendiri, lanjutnya hanya digunakan sebagai alat bukti bahwa pemohon yang bersangkutan adalah benar karyawan di intansi yang dilampirkan.

Adapun masa pengembalian pinjaman atau tenor maksimal adalah 10 tahun dengan besaran cicilan adalah 60% dari gaji pemohon kredit yang bersangkutan.

Misalkan untuk PNS golongan IIIb dengan gaji Rp 3 juta per bulan maka pinjaman yang diizinkan adalah Rp 216 juta yang merupakan hasil perkalian dari 60% gaji dikalikan dengan 10 tahun masa cicilan.

"Kebijakan kami seperti itu, selama masih bisa dicicil dengan 60% gaji itu masih bisa di Bank lain bisa 90% gaji. Kami juga sangat berhati-hati jangan sampai debitur kami bisa meminjam tapi tidak bisa mengembalikan," tegasnya.

Ia menambahkan, program kredit ini sendiri tergolong sebagai kredit konsumtif artinya pemohon bisa meminjam dengan penggunaan seperti pembelian barang bergerak, biaya sekolah, perbaikan rumah dan keperluan konsumtif lainnya.

"Masyarakat yang ingin mengajukan tinggal datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan," pungkasnya.

Β 

Bagi Anda yang punya pengalaman meminjam uang dari bank dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS Anda, bisa mengirimkan pengalaman Anda ke redaksi@detikfinance.com.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads