Perubahan hanya terjadi pada asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dalam rapat di Komisi XI, asumsi kurs diubah dari Rp 11.900 per dolar AS menjadi Rp 11.600 per dolar AS. Namun di Badan Anggaran, asumsi Rp 11.900 per dolar AS kembali dikedepankan.
"Rupiah diasumsikan menjadi Rp 11.900 per dolar AS. Penyebabnya adalah kebijakan bank sentral AS The Fed yang akan menaikkan suku bunga tahun depan," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui, tanpa kebijakan The Fed, nilai tukar bisa bergerak lebih kuat menjadi Rp 11.700 per dolar AS. Akan tetapi, kebijakan tersebut sudah pasti direalisasikan tahun depan.
"Ini kita tidak bisa bilang tidak ada. Karena sudah disampaikan sebelumnya akan dilakukan," ujar Perry.
Sementara itu anggota Badan Anggaran Dolfie OFP menerima asumsi tersebut. Begitu pun dengan Fraksi PDI Perjuangan, yang menilai kondisi moneter tahun depan memang sangat ketat.
"Kita sudah lihat dari hitungan BI. Memang sangat berat," papar Dolfie.
Untuk asumsi makro lainnya, masih belum ada perubahan. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan sebesar 6%, dan inflasi 4,4%.
Dalam asumsi yang disampaikan sebelumnya, inflasi dipatok sebesar 4,4%. Akan tetapi karena ada kemungkinan adanya kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, maka kemungkinan asumsi inflasi akan disesuaikan.
Andin Hadianto, Plt Kepala Badan Kebijakan Kementerian Keuangan menyebutkan inflasi akan lebih tinggi, bila ada kenaikan harga BBM. Setiap kenaikan sebesar Rp 1.000 per liter, maka efek inflasi langsung bertambah 1,2%.
"Inflasinya bisa lebih tinggi dari asumsi," kata Andin.
Namun karena kebijakan tersebut belum dipastikan, maka asumsi inflasi masih tetap pada angka yang sama. "Untuk sekarang diputuskan dulu inflasi sebesar 4,4%," kata Tamsil.
(mkl/hds)











































