Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Herman Suryatman mengatakan, jika ada masalah para pelamar diharapkan segera melapor kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Jumlah pengaduan 150.000, sebanyak 50.000 di antaranya permasalahan NIK. Pengaduan yang sudah ditindaklanjuti mencapai Rp 20.000," ujarnya kepada detikFinance, Sabtu (6/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan jika ada masalah dengan web Panselnas yang tidak bisa diakses, ia meminta pelamar bersabar dan mencoba kembali sampai bisa. Pasalnya, trafik masuk situs resmi tersebut sangat padat
"Apabila ada error itu hanya sebentar dan disebabkan padatnya trafik tersebut. Mohon dimaklumi," ujarnya.
(ang/ang)










































