Buruh Minta Parfum Hingga Mesin Cuci, Ini KHL yang Berlaku Kini

Buruh Minta Parfum Hingga Mesin Cuci, Ini KHL yang Berlaku Kini

- detikFinance
Senin, 08 Sep 2014 11:08 WIB
Buruh Minta Parfum Hingga Mesin Cuci, Ini KHL yang Berlaku Kini
Jakarta - Buruh kini meminta tambahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai acuan UMP, dari 60 komponen menjadi 84 komponen, misalnya tambahannya antara lain jaket, kaos, jam tangan, jam dinding, tas kerja, sandal semi formal, parfum (kualitas KW super), bedak, hingga mesin cuci.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 13 tahun 2012 menyebutkan dalam pasal 1 ayat 1, KHL adalah standar kebutuhan pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan satu bulan.

"Nilai masing-masing komponen dan jenis KHL diperoleh melalui survei harga yang dilakukan secara berkala," sebut ayat 1 pasal 3 Permenakertrans No 13 tahun 2012 itu, dikutip Senin (8/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 60 komponen KHL yang berlaku saat ini adalah:

Makanan dan Minuman

  • Beras
  • Sumber protein (daging, ikan segar, telur ayam)
  • Kacang-kacangan (tempe atau tahu)
  • Susu bubuk
  • Gula pasir
  • Minyak goreng
  • Sayuran
  • Buah-buahan setara pisang/pepaya
  • Karbohidrat lain setara tepung terigu
  • Teh atau kopi
  • Bumbu-bumbuan
Sandang

  • Celana panjang/rok/pakaian muslim
  • Celana pendek
  • Ikat pinggang (kulit sintetis, polos, tidak branded)
  • Kemeja lengan pendek/blus
  • Kaos oblong/BH
  • Celana dalam
  • Sarung/kain panjang
  • Sepatu
  • Kaos kaki
  • Perlengkapan pembersih sepatu: Semir dan Sikat sepatu
  • Sandal jepit
  • Handuk mandi
  • Perlengkapan ibadah: sajadah, mukena, peci, dll
  • Sewa kamar
  • Dipan/tempat tidur
  • Perlengkapan tidur: kasur busa, bantal busa
  • Seprei dan sarung bantal
  • Meja dan kursi
  • Lemari pakaian
  • Sapu
  • Perlengkapan makan: piring, gelas, sendok dan garpu
  • Ceret alumunium
  • Wajan alumunium
  • Panci alumunium
  • Sendok masak
  • Rice cooker ukuran 1/2 liter
  • Kompor dan perlengkapannya
  • Gas elpiji 3 kg
  • Ember plastik
  • Gayung plastik
  • Listrik
  • Bola lampu hemat energi
  • Air bersih
  • Sabun cuci pakaian
  • Sabun cuci piring (colek)
  • Seterika
  • Rak piring portable plastik
  • Pisau dapur
  • Cermin
Pendidikan

  • Bacaan/radio: tabloid/radio 4 band
  • Ballpoint/pensil
Kesehatan

  • Sarana kesehatan: a. Pasta gigi, b. Sabun mandi, c. Sikat gigi, d. Shampoo, e. Pembalut atau alat cukur
  • Deodoran
  • Obat anti nyamuk
  • Potong rambut
  • Sisir
Transport kerja dan lainnya: angkutan umum

Rekreasi dan Tabungan

  • Rekreasi: daerah sekitar
  • Tabungan: 2% dari nilai 1 s.d 59.
(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads