Buruh Minta Parfum, Sofjan Wanandi: Ini Pabrik, Bukan Tempat Karaoke

Buruh Minta Parfum, Sofjan Wanandi: Ini Pabrik, Bukan Tempat Karaoke

- detikFinance
Senin, 08 Sep 2014 13:12 WIB
Buruh Minta Parfum, Sofjan Wanandi: Ini Pabrik, Bukan Tempat Karaoke
Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimal 30% untuk tahun depan. Kenaikan upah tersebut berdasarkan pertimbangan tambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan, permintaan buruh tersebut tidak rasional. Menurutnya, buruh sah-sah saja menuntut kenaikan upah dan komponen KHL asal masih berada dalam batas kewajaran.

"Minta boleh saja, silakan. Tapi yang wajar," kata Sofjan saat dihubungi detikFinance, Senin (8/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofjan juga menanggapi tuntutan penambahan komponen KHL buruh yang di dalamnya ada parfum kualitas dua dan tiga alias KW Super. Menurutnya, itu bukan kebutuhan buruh yang sebagian besar kerja di pabrik.

"Parfum itu kriterianya di tempat karaoke. Bukan di pabrik," tegas Sofjan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KSPI, Muhammad Rusdi mengatakan Indonesia masih menjadi negara dengan upah buruh termurah meski masih di atas Myanmar dan Vietnam. Dengan upah minimum Rp 2,4 juta per bulan di Jabodetabek misalnya, buruh dinilai banyak memiliki keterbatasan.

"Dengan upah Rp 2,4 juta ini nggak mungkin punya wacana liburan ke Bali atau ke luar negeri. Paling banter pulang kampung. Kalau buruh di Australia, Malaysia, itu ke Bali," katanya, kemarin.

Menurut Sofjan, tuntutan seperti inilah yang mulai di luat batas kewajaran. "Kalau mau liburan, mereka mestinya kerja di maskapai, kerja di pesawat Garuda atau apa. Kalau di pabrik bagaimana hitung-hitungannya? Kadang-kadang mereka ini aneh mintanya," tutur Sofjan.

(zul/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads