Salah satu anggota dewan pengupahan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago menolak keras permintaan buruh.
"Beberapa poin seperti dompet dan payung masuk akal. Tapi harus dituangkan dalam keputusan menteri," kata Asrial kepada detikFinance, Senin (8/09/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pasti keberatan karena itu akan menambah labour cost cukup signifikan," imbuhnya.
Asrial menambahkan dengan jumlah item KHL yang ada saat ini sudah memiliki banyak peralatan elektronika yang diminta. Sehingga jumlah item KHL ditambah besarnya jumlah upah minimum dianggap masih relevan untuk saat ini.
"Dan fakta bahwa dengan item KHL yang sekarang saja yaitu 84 item, toh para buruh sudah punya kipas angin dan lain-lain semua," cetusnya.
Berikut adalah tambahan 24 item yang diinginkan masuk dalam KHL:
- Jaket.
- Kaos.
- Jam tangan.
- Jam dinding.
- Tas kerja.
- Sandal semi formal.
- Parfum (kualitas KW super).
- Bedak.
- Jas hujan.
- Komputer.
- Telepon seluler.
- Pulsa.
- Payung.
- Dompet.
- Karpet.
- Kipas angin.
- Mesin cuci.
- Dispenser.
- Perlengkapan P3K.
- Keset kaki.
- Hanger dan gorden.
- Perlengkapan makan (mangkok, meja, dan kursi makan).











































