Di Depan Risma dan Chatib Basri, Ini Curhat Dirjen Pajak

Di Depan Risma dan Chatib Basri, Ini Curhat Dirjen Pajak

- detikFinance
Senin, 08 Sep 2014 16:53 WIB
Surabaya - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menggandeng pemerintah daerah. Usai dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bali, kini Pemerintah Kota Surabaya di bawah pimpinan Wali Kota Tri Rismaharini diajak bekerja sama.

Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak, mengakui dari total 12 juta wajib pajak badan hanya 5 juta yang sudah menghasilkan laba usaha. Dari jumlah tersebut, hanya 550 ribu yang rutin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan.

"Kebanyakan wajib pajak yang termonitor berdalih usahanya merugi," katanya saat memberikan sambutan penandatangan kerja sama di Balai Kota Surabaya, Senin (8/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk wajib pajak perorangan, Fuad mengungkapkan ditengarai sebanyak 30 juta orang tidak membayar pajak. Tingginya wajib pajak perorangan yang tidak patuh bayar pajak karena pihaknya mempunyai kelemahan dalam data sehingga selalu menjadi celah.

"Setiap di pengadilan hampir 50% yang menang. Sisanya kami kalah karena data tidak konkret," ungkapnya.

Selama ini, lanjut Fuad, Ditjen Pajak selalu dikucilkan dan dipermainkan oleh wajib pajak. Ia mengaku pernah menemukan wajib pajak badan yang tiap tahun hanya membayar Rp 8 juta.

"Selama enam bulan kita kerja keras kumpulkan data dan terkumpul data konkrit, ternyata wajib pajak itu harusnya bayar Rp 44 miliar/tahun. Saat kita sodorkan malah dia bilang, 'ternyata Anda sudah tahu kalau saya kaya, ya sudah saya bayar tanpa ada polemik'," ungkapnya.

Dengan kerja sama ini, Fuad berharap pemerintah daerah bisa memberikan informasi transaksi seperti hotel, properti, restoran, dan sebagainya sehigga bisa diuji kebenarannya. Sejauh ini, mekanisme perhitungan pajak didasarkan self assessment atau wajib pajak menghitung sendiri pembayaran pajaknya yang kemudian diverifikasi dan diuji ulang.

"Dengan kerja sama ini, kita bisa uji kebenarannya dengan harapan tingkat kepatuhan pembayaran pajak bisa naik," harapnya.

Kerja sama ini ditandatangani Fuad bersama Risma, dan disaksikan Menteri Keuangan Chatib Basri.

(ze/hds)

Hide Ads