Anggota DPR Ini Pilih Jadi Pejabat BPK, Kenapa?

Anggota DPR Ini Pilih Jadi Pejabat BPK, Kenapa?

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2014 17:22 WIB
Anggota DPR Ini Pilih Jadi Pejabat BPK, Kenapa?
Jakarta -

Achsanul Qosasi mengikuti seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, Achsanul masih aktif sebagai anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Keinginannya menjadi pejabat di lembaga tinggi negara tersebut, menurut Achsanul, berawal dari posisinya sebagai anggota DPR yang setiap periodenya menerima hasil audit dari pemeriksaan BPK. Ini membuatnya mengaku paham peran BPK.

"Saya memahami betul peran-peran BPK," ungkapnya di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achsanul menyebut pengalaman dan kompetensinya cukup memadai untuk menduduki posisi Anggota BPK.

"Saya lima tahun di DPR, 20 tahun sebagai bankir dan sektor keuangan. Itu adalah bagian dari profesionalisme saya untuk mengabdikan diri kepada negara melalui BPK," paparnya.

Achsanul pun nantinya akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan partai politik bila terpilih menjadi Anggota BPK. Undang-undang BPK menegaskan petingginya tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

"Pasti (mundur dari DPR dan partai). Nanti kalau saya diberikan kepercayaan, saya akan mundur," tegasnya.

Nantinya bila terpilih sebagai anggota BPK, Achsanul ingin mengubah beberapa kebiasaan. Terutama untuk anggota yang sering mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) padahal belum disampaikan ke DPR.

"Jadi biar tak banyak yang cuap-cuap. Pokoknya sebelum dikirimkan ke DPR, LHP tidak boleh diumumkan ke publik," katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga negara, pemerintah dan DPR adalah pihak yang berhak terlebih dahulu menerima laporan. Baru kemudian disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Di samping itu, Achsanul juga mengangkat beberapa program yang akan dijalankan bila terpilih nanti. Di antaranya adalah terkait dengan pembagian tugas BPK yang sekarang cenderung berdasarkan fungsi.

Misalnya seperti laporan keuangan PT Pertamina (Persero) yang terletak di unit BUMN dan SKK Migas pada unit pertambangan. Dalam LHP, ada bagian dari kedua laporan yang sangat terkait.

"Kalau itu berada dalam satu unit, nanti hasilnya menjadi inline," kata Achsanul.

Achsanul meyakinkan proses seleksi ini tetap berjalan serius, meskipun dirinya berasal dari Komisi XI DPR.

"Terbukti kami tidak main-main di sini. Bahkan UU yang baru seperti UU Desa juga ditanyakan secara detil kepada saya," tuturnya.

(mkl/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads