Dari 138 BUMN, Hanya 20-an yang Bisa Setor Dividen ke Negara

Dari 138 BUMN, Hanya 20-an yang Bisa Setor Dividen ke Negara

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2014 20:58 WIB
Dari 138 BUMN, Hanya 20-an yang Bisa Setor Dividen ke Negara
Jakarta - Saat ini ada 138 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Indonesia. Dari ratusan perusahaan pelat merah tersebut, hanya 20-an BUMN yang bisa memberikan dividen ke kas negara.

Hal ini disampaikan oleh Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar saat peluncuran diskusi dan bedah buku BUMN dan Kesejahteraan Rakyat di Djakarta Theatre, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

"Ada 138 BUMN tapi hanya 20-an bisa beri deviden. Ini dipertanyakan," kata Bahrullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menyoroti tata kelola para perusahaan pelat merah. Menurutnya BUMN bisa maju jika mengedepankan pendekatan korporasi. Jika dijalankan secara konsisten, maka BUMN bisa menyamai grup BUMN di Malaysia (Khazanah) atau BUMN di Singapura (Temasek).

"BUMN ini korporasi. 5-10 tahun lagi, kita jadi Temasek dan Khasanah. Itu mungkin," sebutnya.

Dahulu, BUMN menurutnya jauh dari prinsip korporasi. BUMN banyak dipimpin oleh pensiunan militer akibatnya kinerja BUMN tidak cemerlang.

"Sebelum Tanri Abeng (Menteri BUMN Pertama), BUMN tempat tentara pensiun kelola BUMN. Sekarang sudah dikelola dengan baik. Memang ada kekurangan definisi kerugian negara dan korporasi. Ini bisa dibahas. Kita bisa duduk bersama," katanya.

Bahrullah juga melontarkan pandangan lain di dalam buku yang ditulisnya. Ia menyoroti ada pihak-pihak yang ingin pemisahaan antara kekayaan BUMN dan negara. Kekayaan BUMN tidak bisa lepas dari negara karena perusahaan pelat merah sering menerima berbagai bentuk penugasan hingga suntikan dana APBN.

"Sangat ironis ada segelintir ingin mengubah. Saya katakan tidak bisa. BUMN itu alat negara untuk kesejahteraan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Bintang Perbowo menerangkan buku yang dikarang Bahrullah menggambarkan kondisi BUMN yang semakin baik. Di sana juga menyebutkan peran BUMN di dalam membantu negara seperti di sektor ketahanan pangan.

"Ini menggambarkan perkembangan BUMN. Dari masa ke masa semakin baik. BUMN adalah bagian negara yang harus dikelola secara korporasi artinya dikelola dengan baik," jelasnya.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads