Demikianlah diungkapkan Wakil Presiden Boediono ,saat membuka rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (12/9/2014)
"Salah satu ukuran keberhasilan pemerintah adalah pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, salah satu indikatornya adalah opini WTP atas laporan keuangan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, menurut Boediono, mendapat opini WTP bukan berarti Kementerian/Lembaga (K/L) tanpa kesalahan. Opini WTP tidak menjamin K/L bebas KKN.
"Tidak ada jaminan K/L atau pemda yang telah memperoleh opini WTP telah bebas dari KKN," sebutnya.
Tahun depan, pemerintah akan menggunakan sistem laporan keuangan berbasis akrual. Dengan langkah ini diharapkan laporan keuangan yang disusun akan lebih baik.
Terutama dari sisi kualitas pelaporan dan pengendalian keuangan. Agar, sasaran anggaran menjadi tepat dan terhindar dari penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, menurut Boediono, adalah dua instansi yang akan menyiapkan sistem ini. Khususnya dalam sosialisasi dan sarana serta prasarana.
"Kementerian ini juga harus menyiapkan landasan hukumnya," tukasnya.
(mkl/dnl)










































