Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik Oktober 2014

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik Oktober 2014

- detikFinance
Jumat, 12 Sep 2014 13:49 WIB
Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik Oktober 2014
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum akan menetapkan aturan untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek. Tol ini akan naik tarifnya di awal Oktober 2014. Besarannya sesuai inflasi setahun terahir.

Kepala bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum (BPJT) C Kornel Sihaloho mengatakan, tol Jakarta-Cikampek merupakan satu-satunya ruas tol yang akan dinaikkan tarifnya di penghujung tahun ini.

"Tahun 2014 ini sesuai dengan aturan yang ada, dalam waktu dekat yang akan ada penyesuaian tarif tol adalah untuk ruas jalan tol Jakarta-Cikampek," kata Cornel di Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kornel mengatakan, berdasarkan penghitungan BPJT Kementerian PU, tarif tol yang menjadi alternatif lalu lintas dari Jakarta menuju Cirebon atau Bandung ini akan naik di awal Oktober.

"Menurut hitung-hitungan dua tahun sekali tadi, itu akan naik sekitar minggu pertama Oktober, dan tinggal itu yang akan ada penyesuaian tarif tol di 2014 ini, itu sisanya," tutupnya.

Berdasarkan pasal 48 UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, dan pasal 68 Peraturan Pemerintah 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, sejak penetapan terakhir tarif tol berdasarkan pengaruh inflasi. Penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum.

Untuk tol Jakarta-Cikampek telah mengalami kenaikan tarif pada 7 Oktober 2012 sebesar 10%. Berikut tarif saat ini:

  • Golongan 1: Rp 12.100
  • Golongan 2: Rp 19.250
  • Golongan 3: Rp 24.200
  • Golongan 4: Rp 30.250
  • Golongan 5: Rp 36.300
(zul/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads