Dewan Gubernur Bank Indonesia:
Moratorium Utang Positif Buat RI
Jumat, 07 Jan 2005 11:45 WIB
Jakarta - Bank Indonesia menilai tawaran hibah, moratorium utang publik ataupun keringanan utang lainnya sebagai hal yang positif untuk Indonesia. Demikian salah satu poin hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang hasilnya diterima detikcom, Jumat (7/1/2005).Dalam KTT Tsunami yang dihadiri 25 kepala negara dan menteri dan berlangsung di Jakarta, Kamis (6/1/2004) kemarin, salah satunya menghasilkan kesepakatan untuk mendukung pemberian moratorium utang kepada negara-negara yang terkena dampak tsunami, termasuk Indonesia. Moratorium utang yang akan diberikan berupa penundaan, penjadwalan maupun penghapusan utang. Usulan moratorium utang bahkan juga datang dari Jepang yang selama ini 'mengharamkan' moratorium utang dan hanya mengenal hibah. Bahkan rencananya PM Jepang Junichiro Koizumi akan membawa rencana moratorium utang ini dalam pertemuan Paris Club pada tanggal 12 Januari mendatang. Bank Indonesia mengakui, terkait bencana tsunami di Aceh dan Sumut itu membutuhkan dana yang besar baik dalam rangka membantu korban bencana maupun dalam rangka merehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana di Provinsi Aceh. Karenanya, tawaran hibah, moratorium utang publik ataupun keringanan utang lainnya sangat positif bagi Indonesia.
(qom/)











































