RI-Cemex Sepakat Tunda Sidang Arbitrase 11 Januari
Jumat, 07 Jan 2005 14:59 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Cemex sepakat untuk menunda sidang arbitrase yang semula akan digelar 11 Januari mendatang. Pemerintah Indonesia optimis dalam 100 hari kerjanya, konsep penyelesaian kasus ini bisa rampung."Kelihatannya tanggal 11 Januari itu tidak akan ada sidang arbitrase. Sudah ada kesepakatan kemarin untuk ditunda," kata Meneg BUMN tanpa merinci apa alasan penundaan itu. Meneg BUM Soegiharto mengungkapkan hal tersebut saat dicegat di kantor Meneg BUMN, Jalan DR Wahidin, Jakarta, Jumat (7/1/2005).Ia mengungkapkan, Cemex sudah menunjukkan niat baiknya untuk menarik rencana menggelar sidang arbitrase sampai beberapa bulan ke depan. "Dalam 100 hari ini mudah-mudahan konsep penyelesaian Cemex secara holistik bisa diselesaikan. Paling tidak secara konsep, baru selanjutnya dipikirkan implementasinya," tegas Soegiharto.Ditegaskannya, dalam negosiasi pemerintah tetap mengajukan 6 opsi yang telah diputuskan sebelumnya, dimana yang dipakai adalah parameter yang diminta DPR. Sebelumnya Komisi VII DPR RI memutuskan agar dalam pengambilan keputusan masalah Cemex, pemerintah harus mengupayakan kepemilikan sahamnya diatas 51 persen. Ini dilakukan untuk mencegah adanya kartel semen. Soegiharto mengungkapkan, rencananya dalam BUMN Summit pada 19 Januari nanti akan ada penandatanganan secara simbolik soal konklusi moratorium dengan Cemex yang akan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya usahakan kasus Cemex bisa selesai dalam 100 hari," tegasnya.
(qom/)











































