Giant Sea Wall atau program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)/Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN). Program NCID lahir atas kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda, untuk mengurangi dan mencegah banjir di Jakarta.
Ada yang menarik dari Giant Sea Wall, berdasarkan rancangan yang ada dalam dokumen NCICD yang dikutip detikFinance, Senin (15/9/2014), Giant Sea Wall bukanlah tanggul laut sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan 'Garuda' dirancang untuk dibangun 57% sebagai perumahan (apartemen), 31% sebagai pusat perkantoran, 7% untuk bisnis ritel, dan 6% untuk industri. Konsep yang disebut juga sebagai water front city sudah dikenal di berbagai kota di dunia seperti Dubai yang terkenal dengan Palm Island.
Kawasan 'Garuda' juga akan dilengkapi beberapa infrastruktur dasar seperti pelabuhan, bandara, jalan layang di atas laut dari Bekasi-Tangerang yang melintasi pulau buatan, hingga pengolahan limbah dan air limbah di teluk Jakarta.
Giant Sea Wall akan mencakup tanggul laut luar dan reklamasi lahan seluas 1.250 hektar yang bisa dikembangkan hingga 4.000 hektar lahan reklamasi. Tanggul laut Garuda rencananya mulai dikerjakan pada 2018 dan ditargetkan selesai pada 2022.
Peran 'Garuda' sebagai tembok anti banjir mencakup beberapa tahap. Tahap 1 akan dibangun cincin tanggul pada tepi pantai Jakarta dan pemasangan stasiun pompa yang nilainya mencapai US$ 1,9 miliar.
Tahap 2 adalah pembangunan tanggul luar dan stasiun pompa, pintu air, pemindahan jaringan pipa, dan restorasi hutan bakau yang membutuhkan dana US$ 4,8 miliar.
(hen/hds)











































