Alasannya, Peraturan Presiden (Perpres) penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana proyek belum turun.
"Jadi, belum diusulkan di RAPBN 2015 karena Perpres belum terbit," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sebetulnya pernah mengusulkan suntikan dana untuk mendukung permodalan awal proyek Tol Trans Sumatera. Namun usulan PMN ditolak oleh Badan Anggaran DPR karena Perpres penugasan Hutama Karya juga belum keluar.
"Dalam APBN-P 2014 diusulkan Rp 2 triliun, tapi ditolak karena Perpres belum ada. Sekarang Perpres juga belum ada, masa diusulkan?" sebutnya.
Dukungan dana pemerintah ini akan diberikan untuk memulai pembangunan salah satu ruas. PMN rencananya dipakai untuk modal awal Hutama Karya mengembangkan ruas pertama yakni Palembang-Indralaya.
(feb/hds)











































