"Teman-teman sudah mengubah Anggaran Dasar untuk memberi peluang Hutama Karya sebagai perusahaan jalan tol. Itu sudah ada, begitu ditentukan sekarang adalah paket ini. Kita langsung bangun SPV-nya untuk me-running itu," kata Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra kepada detikFinance kala ditemui di kantornya, Senin (15/9/2014).
Meski demikian, Putra menegaskan bahwa perseroan tetap merupakan sebuah perusahaan konstruksi. Saat ini sedang disiapkan beberapa opsi yaitu Hutama Karya sebagai holding yang membawahi perusahaan tol, atau ada juga Hutama Karya punya anak usaha di bidang tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab kalau nggak ada basic design, terus link-nya kemana, kira-kira kasaran anggaran berapa, itu nggak ada," ujarnya.
Putra mengatakan akan segera menyampaikan basic design Tol Trans Sumatera ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum. Namun semua proses ini harus tetap menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) penugasan Hutama Karya sebagai pelaksana proyek Tol Trans Sumatera.
"Jadi sebetulnya di bawah itu sudah melangkah cepat. Cuma tunggu legalitas (Perpres) untuk jalan," katanya.
Putra juga sedikit membocorkan soal Perpres penugasan tersebut. Nantinya, Hutama Karya tidak perlu melakukan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), atau dikecualikan dari BUJT lainnya. Namun ada juga versi yang mengatakan harus tetap ada PPJT di BPJT Kementerian PU.
"Kalau Perpres ini turun, Hutama Karya nggak perlu PPJT karena sudah ditugaskan," katanya.
(hen/hds)










































