Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Pajak Banten mengungkapkan, kesepakatan kerja sama ditandatangani untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam hal penegakan hukum.
"Kesepakatan ini yang terpenting adalah membangun persepsi bersama antara Ditjen Pajak dengan pihak kepolisian. Terima kasih kepada para Kapolres dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang datang karena merekalah ujung tombak penegakan hukum," tuturnya dalam sambutan sosialisasi kesepakatan kerjasama di Serang, Rabu (17/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mengharapkan adanya perluasan wilayah hukum yang berada di bawah Polda Banten. Hal ini karena berdasarkan potensi pendapatan pajak yang berada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel itu berjumlah Rp 23 triliun sementara di kabupaten/kota lainnya hanya Rp 3 triliun," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnaen menuturkan bahwa betapa pentingnya pajak bagi keberlangsungan negara. "Pajak ini sangat penting karena tanpanya kita ini tidak digaji. Kegiatan ini agar kerja kita, kepolisian dengan Ditjen Pajak, bisa ada titik temu. Bahu-membahu dalam implementasi penegakan hukum di bidang pajak," tegasnya.
(hds/hds)










































