Ditjen Pajak dan Polda Banten Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum

Ditjen Pajak dan Polda Banten Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2014 10:28 WIB
Ditjen Pajak dan Polda Banten Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum
Serang - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Banten menjalin kesepakatan bersama dengan pihak Kepolisian Daerah Banten. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan dan menggali potensi pajak di Banten.

Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah Pajak Banten mengungkapkan, kesepakatan kerja sama ditandatangani untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam hal penegakan hukum.

"Kesepakatan ini yang terpenting adalah membangun persepsi bersama antara Ditjen Pajak dengan pihak kepolisian. Terima kasih kepada para Kapolres dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang datang karena merekalah ujung tombak penegakan hukum," tuturnya dalam sambutan sosialisasi kesepakatan kerjasama di Serang, Rabu (17/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menemukan kendala terkait wilayah hukum yang berada di bawah Polda Banten yaitu tiga kabupaten/kota di Tangerang yang masih berada di bawah Kapolda Metro Jaya.

"Kami juga mengharapkan adanya perluasan wilayah hukum yang berada di bawah Polda Banten. Hal ini karena berdasarkan potensi pendapatan pajak yang berada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel itu berjumlah Rp 23 triliun sementara di kabupaten/kota lainnya hanya Rp 3 triliun," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnaen menuturkan bahwa betapa pentingnya pajak bagi keberlangsungan negara. "Pajak ini sangat penting karena tanpanya kita ini tidak digaji. Kegiatan ini agar kerja kita, kepolisian dengan Ditjen Pajak, bisa ada titik temu. Bahu-membahu dalam implementasi penegakan hukum di bidang pajak," tegasnya.

(hds/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads