Dahlan mengaku tidak tahu jika dirinya harus hadir pada rapat koordinasi di BPK. "Sehari sebelumnya saya di BPK. Saya tidak dapat info bahwa saya harus hadir dan teman-teman staf minta maaf karena tidak menginformasikannya," katanya usai rapat pimpinan BUMN di kantor pusat Djakarta Lloyd, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Ia menyebut pembahasan hedging sudah masuk ke level teknis. Alhasil Kementerian BUMN menugaskan kepada Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi BUMN Achiran Pandu Djajanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak hadir, ia menyambut baik hasil keputusan rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Chatib Basri dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo tersebut.
"Saya gembira keputusannya bagus. Statement Gubernur BI bahwa kerugian hedging bukan kerugian negara dan fee untuk hedging disampaikan saja akan ada berapa hedging dan akan dimasukkan ke APBN," paparnya.
Meski sudah ada kesepakatan, Kementerian BUMN masih menunggu keputusan tertulis. Keputusan ini menjadi dasar untuk membuat edaran yang akan diteruskan ke perusahaan-perusahaan pelat merah. "Kita tunggu ketegasan dalam dokumen," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Rizal Djalil menanyakan keberadaan Dahlan pada rapat koordinasi membahas hedging di kantor pusat BPK, Jakarta. Rizal menyebut Dahlan sudah dua kali tidak hadir pada pertemuan ini.
"Dua kali rapat, menteri yang paling berkepentingan nggak pernah hadir (Menteri BUMN). Tapi nggak apa-apa. Mungkin (rapat) yang akan datang bisa hadir," kata Rizal, Rabu (17/9/2014).
(feb/hds)










































