Ini 2 Ruas Tol Trans Sumatera yang Pertama Dibangun

Ini 2 Ruas Tol Trans Sumatera yang Pertama Dibangun

- detikFinance
Jumat, 19 Sep 2014 11:57 WIB
Ini 2 Ruas Tol Trans Sumatera yang Pertama Dibangun
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) terkait penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun ruas Tol Trans Sumatera, sudah diteken Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY).

Selanjutnya, Hutama Karya akan mempersiapkan proses pembiayaan, hingga kelengkapan dokumen sebelum pembangunan awal (groundbreaking) proyek dilakukan. Untuk ruas yang dikerjakan pada tahap awal ini, adalah ruas Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer (km), dan Palembang-Indralaya sepanjang 22 km.

"Groundbreaking akan dimulai dari titik Palembang dan Medan karena prioritas 2 itu," kata Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra kepada detikFinance, Jumat (19/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses persiapan menuju groundbreaking membutuhkan waktu 1 bulan. Perhitungan dimulai saat Hutama Karya secara resmi menerima dokumen Perpres, karena saat ini perseroan belum menerima laporan secara resmi terkait keluarnya Perpres penugasan. Namun Ary tidak menyebut secara tegas titik awal groundbreaking.

"Kita menyiapkan rencana teknis 1 bulan, ada perjanjian PPJT-nya (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol). Terus approval business plan sebagainya, setelah itu paling cepat 1 bulan pasca diterima (groundbreaking)," kata Corporate Secretary Hutama Karya Ary Widiyantoro.

Ary menyebut, awalnya peluncuran ruas Tol Sumatera dilakukan berbarengan dengan seremonial groundbreaking ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Rencana lama ini dibuat dengan asumsi Perpes penugasan telah turun jauh-jauh hari.

Namun, Hutama Karya harus mengkaji ulang rencana tersebut, karena groundbreaking ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan dilakukan pada Rabu besok.

"Groundbreaking rencana awal digabungkan pada acara groundbreaking ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing tinggi. Rencana awalnya kalau Perpers sudah ditandatanginya jauh-jauh hari," sebutnya.

(feb/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads