PR Jokowi-JK Soal Pengadaan Lahan Infrastruktur

PR Jokowi-JK Soal Pengadaan Lahan Infrastruktur

- detikFinance
Sabtu, 20 Sep 2014 09:22 WIB
PR Jokowi-JK Soal Pengadaan Lahan Infrastruktur
Jakarta - Masalah pengadaan lahan selama ini masih menjadi kendala percepatan pembangunan infrastruktur di tanah air. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto berpesan agar Pemerintahan Presiden terpilih Jokowi-JK bisa menuntaskan permasalahan tersebut.

Menurutnya, kendala dalam pem­bangunan infrastruktur nasional selama ini adalah masalah pembebasan tanah. "Hanya masalah tanah (pembebasan)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (20/9/2014).

Ia berpendapat, meskipun saat ini telah ada peraturan baru untuk pembebasan tanah, yakni Undang-Undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Namun tidak akan berdampak siginifikan bagi lamanya proses pengadaan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, pemerintah tetap harus tetap proaktif mengawal permasalahan ini," sambung dia.

Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Armida S Alisjahbana mengakui hingga saat ini beberapa proyek masih terganjal sejumlah masalah.

Pihaknya berharap proyek infrastruktur yang saat ini masih dalam tahap pembangunan yang bersifat multiyears atau jangka panjang dapat dilanjutkan oleh pemerintah baru Jokowi-JK proyek akan terus dilanjutkan.

Ia berpendapat, akan lebih mudah melanjutkan proyek yang sudah ada ketimbang memulai proyek baru yang bahkan lahannya belum tersedia. “Kalau proyek pembangunan yang besar-besar kan multiyears,” kata Armida Alisjahbana.

Masih dalam keterangan sama yang dikutip, Bupati Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) Sultan H Khairul Saleh mengatakan, sinergi pemerintah pusat dan daerah dengan kalangan swasta perlu ditingkatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Ia mengatakan, tanggung jawab pembangunan harus direalisasikan bersama-sama antara pemerintah dan swasta. Apalagi, lanjutnya, pembangunan infrastuktur memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit.

“Realiasasi program pembangunan dan aspek pembiayaan harus dipikul bersama-sama. Jika tidak, maka pembangunan infrastruktur di Indonesia akan tertinggal,” ujarnya.

Dengan pola kemitraan itu, menurutnya, pembangunan infra­struktur tak hanya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), tapi juga mem­buka peluang investasi swasta.

"Dengan meratanya infrastruktur akan berdampak pada pembenahan dan peningkatan pembangunan daerah. Kondisi ini akan berdampak langsung pada perbaikan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads