G-7 Dukung Penghentian Pembayaran Utang Negara Tsunami
Sabtu, 08 Jan 2005 15:50 WIB
Jakarta - Negara-negara industri yang tergabung dalam G-7 setuju untuk mendukung upaya penghentian pembayaran utang terhadap negara-negara yang terkena bencana Tsunami. Sebelumnya belum ada penjelasan resmi mengenai pernyataan dari G-7 hanya secara personal negara anggotanya. Demikian pengumuman yang diungkapkan oleh Departemen Keuangan Inggris seperti dikutip AFP, Sabtu,(8/1/2005). Namun belum ada penjelasan detil dari tawaran penghentian pembayaran utang tersebut seperti masalah jangka waktunya. Proposal dukungan tersebut tersebut dikeluarkan oleh negara G-7 yang nantinya akan diberikan kepada negara-negara kreditur lainnya dalam pertemuan Paris Club di Perancis pada Rabu pekan depan 12 Januari 2005. Termasuk didalamnya adalah pernyataan Inggris yang saat ini mendapat giliran menjadi Ketua G-7. Penghentian pembayaran utang akan ditawarkan secara bilateral terhadap negara-negara yang terkena bencana Tsunami meskipun mereka masih memiliki utang secara kelembagaan terhadap G-7. Negara G-7 juga telah mengundang Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk meminta penjelasan yang lebih lengkap mengenai rekonstruksi dan syarat-syarat keuangan lainnya yang akan diberikan kepada negara-negara yang terkena bencana Tsunami tersebut. Dijelaskan, sejauh ini akan lebih baik untuk mendukung pelaksanaan seperti moratorium (pengurangan utang). Menteri-menteri negara-negara G-7 juga telah sepakat untuk mempertimbangkan seluruh langkah pemberian dana bantuan bersifat hibah kepada negara-negara yang terkena bencana Tsunami dalam rapat yang akan diselenggarakan di London pada 4-5 Februari 2005. Anggota negara-negara G-7 dengan Rusia yang menjadi G-8 bersama dengan IMF, Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB) serta negara kreditur lainnya setuju mendukung pengurangan utang bagi negara-negara yang terkena bencana Tsunam. Negara G-7 juga menegaskan pentingnya pembuatan sistem peringatan dini (early-warning system) untuk Tsunami di Samudera Hindia.Selain Inggris negara G-7 terdiri dari Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang dan AS. Sedangkan negara-negara yang tergabung dalam Paris Club terdiri dari Austria, Australia, Belgia, Inggris, Kanada, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Irlandia, Italia, Jepang, Belanda, Norwegia, Rusia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan AS.Menurut sumber di Paris Club Kamis lalu,(6/1/2005), rapat informal negara G-7 mempertimbangkan adanya penghentian pembayaran utang terutama untuk Srilangka dan Indonesia pada 12 Januari 2005 tetapi kemudian dibatalkan dan akan dibahas lebih lanjut apakah pemberiannya untuk seluruh negara yang terkena Tsunami.
(ir/)